Kades yang Dituding Terlibat Skandal S3ks dengan Janda Pilih Bungkam saat Hadir RDP di DPRD
Warga Desa Tanjungsari yakin kepala desanya bernama M Hidayah alias Wiwid alias Ahok terlibat skandal seks dan perselingkuhan
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang Rakhmadsyah merasa curiga dengan Kades Tanjungsari M Hidayah alias Wiwid alias Ahok. Sebab, meski sudah diberikan ruang untuk klarifikasi, Ahok malah enggan berkomentar.
Tindakan Ahok ini dinilai mengisyaratkan adanya kebenaran soal dugaan skandal seks dan perselingkuhan itu.
Baca juga: Tubuhnya Dipenuhi Tato, Kades Ini Blak-blakan Ungkap Motivasi Membuatnya
"Kami juga bertanya-tanya, ini sudah kami kasih ruang ke kades untuk mengklarifikasi dan ngomong, tapi cuma dijawab diserahkan saja ke PMD.
Kami minta Inspektorat nanti untuk menyelidiki sepenuhnya benar atau tidak," kata Rakhmadsyah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar masyarakat dapat menjaga suasana yang kondusif.
Jangan sampai karena persoalan ini masyarakat menjadi terpecah-pecah dan menjadi ribut.
Baca juga: Warga Minta Istri Kades Diberi Hukuman Adat Karena Foto Bugilnya Tersebar
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Deliserdang Edwin Nasution mengaku pihaknya hanya bisa menunggu rekomendasi DPRD Deliserdang,
terkait masalah dugaan skandal seks dan perselingkuhan yang dilakukan Kades Tanjung Sari M Hiayah alias Wiwid alias Ahok.
Begitu rekomendasi diterima, Inspektorat akan mengeksekusinya.
"Pada prinsipnya kami tunggu rekomendasi DPRD.
Kami nanti dari APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) akan lakukan gelar perkara. Kalau terbukti, ya akan kita berhentikan sementara.
Tapi tidak bisa diberhentikan dengan permanen," kata Edwin Nasution.
Baca juga: Anak Kades Ditemukan Tewas Mengambang di Bendungan Sei Ular
Edwin mengatakan, untuk menghukum seseorang itu harus benar-benar memiliki bukti yang kuat.
Sehingga, pihaknya tidak bisa begitu saja menjatuhkan sanksi, jika tudingan terhadap Ahok tidak terbukti.
"Gelar perkara yang kami lakukan ini pasti beda sama yang dilakukan kepolisian, karena kami bukan penyidik," kata Edwin Nasution.
Ia mengarahkan dalam situasi sekarang ini jangan sampai ada intimidasi terhadap masyarakat.
Karena negara ini adalah negara hukum.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sahlan Marpaung mengaku mendukung apa yang ingin dilakukan oleh Inspektorat.(dra)