49 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Pastikan Petugas Bebas Covid-19, Bawaslu Karo Lakukan Rapid Tes Massal
Eva menjelaskan, pada pelaksanaan rapid tes ini pihaknya bekerjasama dengan petugas kesehatan yang telah ditunjuk dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, melakukan rapid tes secara massal kepada seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Rabu (21/10/2020).
Pada tahapan pengetesan virus corona (Covid-19) tahap awal ini, seluruh badan adhoc yang bertugas di bawah jajaran Bawaslu Karo diambil sampelnya di lokasi yang sudah ditentukan oleh Bawaslu Karo.
Amatan www.tribun-medan.com, di kantor Bawaslu Karo yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe, tampak juga antrean Panwascam yang akan melakukan rapid.
Diketahui, mereka merupakan Panwascam yang bertugas di Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Munthe.
Informasi yang didapat dari Kepala Bawaslu Karo Eva Juliani br Pandia, proses rapid tes ini merupakan langkah Bawaslu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di seluruh petugasnya.
Dirinya mengatakan, sesuai arahan dari pimpinan pusat ini juga merupakan hal yang wajib dilakukan sebelum petugas melakukan tugasnya langsung ke lapangan dan berhubung dengan masyarakat.
"Kita lihat memang pandemi ini masih belum berakhir, dan di Kabupaten Karo sendiri jumlahnya terus meningkat. Makanya ini adalah langkah kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama di petugas kita. Jangan sampai nanti ada klaster baru yang timbul dari kita," ujar Eva.
Eva menjelaskan, pada pelaksanaan rapid tes ini pihaknya bekerjasama dengan petugas kesehatan yang telah ditunjuk dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Dirinya mengatakan, untuk rapid tes tahap pertama ini pihaknya membagi lokasi pengetesan di tujuh zona.
"Petugas yang melakukan tes langsung didatangkan dari provinsi. Untuk lokasi, kita bagi tujuh zona, jadi ada beberapa kecamatan yang saling berdekatan lokasinya ditentukan di mana lokasi tesnya," katanya.
Saat ditanya mengenai berapa banyak petugas yang mengikuti proses rapid tes ini, Eva menjelaskan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa semuanya diambil sampelnya.
Dirinya mengatakan, untuk di tingkat Bawaslu Kabupaten sendiri ada sekitar delapan orang yang mengikuti tes, selanjutnya di tingkat kecamatan sebanyak 136 petugas, dan di tingkat desa sebanyak 269 petugas di tingkat desa.
"Jadi semuanya kita lakukan pemeriksaan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Ketika dinyata perihal kapan hasil tes ini dapat diketahui, Eva menjelaskan jika untuk perorangan bisa diketahui hasilnya sekitar lima hingga 10 menit.
Namun, untuk secara keseluruhan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas yang melakukan tes, dan mengumpulkan hasilnya.