Pria Ini Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih 16 Tahun, Beraksi Hingga 3 Kali
Seorang pria warga Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, berinisial AAL (30) tega cabuli adik ipar sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Aparat Polsek Patumbak mengamankan tersangka pencabulan terhadap adik iparnya sendiri.
Ia menyebutkan, AAL terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
(vic/tribunmedan.com)