Yulia (42) Ditemukan Tewas Terbakar di Dalam Mobilnya, Pelaku Ditangkap Ternyata Rekan Bisnisnya
Akhirnya polisi menuntaskan kasus mobil terbakar yang di dalamnya ditemukan jenazah seorang perempuan di Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar (Kombes) Polisi Wihastono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan.
"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," kata Kombes Wihastono yang dikutip dari Kompas, Jumat (23/10/2020).
Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta membantu pelaku E dalam menghabisi korban.
Pelaku E ditangkap di rumahnya dalam waktu satu kali 24 jam pada Rabu (21/10/2020) pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan kerja sama tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Laboratorium Forensik dan Jatanras Polda Jateng.
Pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

TERKAIT UTANG PIUTANG - Terduga pelaku (kiri) dan kondisi mobil terbakar di dalamnya ditemukan Yulia (42) tewas menegenaskan (tengah), serta keluarga Yulia memegang foto Yulia semasa hidupnya (kanan) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020). (Kolase Tribun-Medan.com/Dok.Polda Jateng)
(*)
Artikel ini diolah Tribun-Medan.com dari Kompas.com dengan judul "Perempuan Dalam Mobil yang Terbakar di Sukoharjo Dibunuh karena Masalah Bisnis" DAN Kronologi Tewasnya Perempuan yang Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo, Dipukul dengan Linggis hingga ATM Dikuras