BOCORAN BLT Subsidi Gaji Termin II Batal Oktober, Pencairan BLT Diungkap Menaker Ida Fauziyah
Kabar BLT dari Kemendaker. Subsidi gaji untuk karyawan bawah Rp 5 juta dikabarkan belum akan dicairkan pada akhir Oktober
BOCORAN BLT Subsidi Gaji Termin II Batal Oktober, Pencairan BLT Diungkap Menaker Ida Fauziyah
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar BLT dari Kemendaker. Subsidi gaji untuk karyawan bawah Rp 5 juta dikabarkan belum akan dicairkan pada akhir Oktober ini.
Berhembus kabar sebelumnya bahwa BLT BPJS Ketenakerjaan senilai Rp 1,2 juta akan mulai ditransfer ke rekening penerima mulai akhir Oktober.
Baca juga: Dul Jaelani Tampil Mesra Tissa Biani, Dul Umbar Hubungan Asmara dengan Kekasih, Maia Estianty Kagum
Baca juga: BEREDAR VIDEO Menkeu Sri Mulyani Menohok, Zaman Soeharto Banyak Aset Properti Negara tanpa Pembukuan
Berikut penjelasan resmi Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah untuk para penerima BLT BPJS Rp 1,2 juta.
Dijelaskan Menteri Ida, bantuan subsidi gaji/ upah (BSU) memang disalurkan melalui dua termin pembayaran.
Baca juga: Garangnya Nikita Mirzani, Memukul Kepala Ayah Kandungnya Pakai Botol saat Ketahuan Main Serong
Setelah pembayaran termin I (September-Oktober 2020) selesai disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali memproses pembayaran termin II untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember 2020.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: JADWAL TAYANG Khabib Nurmagomedov vs Justin Gaethje di UFC 254, Berlangsung Live Malam Ini
Baca juga: CPNS 2021 - BOCORAN Penerimaan CPNS dari Pemerintah, Jumlah Formasi Lebih Banyak dari CPNS 2019
Dirinya berharap, program bantuan subsidi gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).
Baca juga: Jokowi Setuju Gaji Dipotong 2,5 Persen, Pemotongan Gaji PNS TNI-Polri dan Swasta untuk Iuran Tapera
Kemudian, pada tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen).
Tahap yang terakhir telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).
Dengan demikian, total yang telah disalurkan mencapai 12,1 juta lebih atau 98,09 persen dari target penerima sebanyak 12,4 juta.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 serta memiliki nomor rekening sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Bantuan subsidi gaji ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.
Sisa dananya nanti, Kemenaker akan mengembalikan kepada Kas Negara untuk disalurkan kembali bantuan subsidi gaji kepada para guru honorer dan guru agama.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama.
Cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang"
Lengkapi Pendaftaran akun.
Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.
Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.
Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.
Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.
Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login
4. Lengkapi profil.
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Scroll atau gulir ke bawah.
Cara untuk mendapatkan bukti notifikasi atau pemberitahuan di web kemnaker.
Ternyata isinya bukan Selamat Anda Mendapat Bantuan Subsidi Upah melainkan Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah.
Berikut isi lengkap pemberitahuan bagi Penerima BLT di web https://kemnaker.go.id/.
"Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang 4.
Baca juga: JADWAL TAYANG Khabib Nurmagomedov vs Justin Gaethje di UFC 254, Berlangsung Live Malam Ini
Bantuan akan mengalirkan ke:
Bank: Bank BNI
No.Rekening: **********
Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami," demikian isi lengkap notifikasi atau Pemberitahuan bagi Penerima BLT di web kemnaker.go.id, dilansir dari capture yang dikirim netizen.
Cek Nama dan Nomor rekening di bsu.bpjamsostek.id
Selain kemnaker.go.id, pekerja juga bisa mengecek melalui bsu.bpjamsostek.id.
Namun cara ini, khusus pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.
SMS BP Jamsostek tersebut untuk konfirmasi rekening dan NIK.
Bagi yang menerima SMS, akan muncul tampilan berikut saat mengunjungi link bsu.bpjamsostek.id.
Hal-hal yang perlu diisi saat konfirmasi rekening yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Bank, dan Nomor Rekening.
Baca juga: LOWONGAN KERJA Hari Ini: Bursa Efek Indonesia Buka 11 Posisi, Lowongan untuk Lulusan D-3 dan S-1
Pastikan semua data tersebut valid.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.
- Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
- Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Baca juga: JADWAL TAYANG Khabib Nurmagomedov vs Justin Gaethje di UFC 254, Berlangsung Live Malam Ini
Baca juga: MOTOGP HARI INI Jadwal MotoGP Teruel 2020, Link Live Streaming & Klasemen MotoGP 2020
kompas.com dan tribunpontianak.co.id
BOCORAN BLT Subsidi Gaji Termin II Batal Oktober, Pencairan BLT Diungkap Menaker Ida Fauziyah