Seorang IRT Nekat Ajak Suami Merampok Wanita Renta yang Tak Berdaya, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Polres Tanjungbalai mengamankan pasangan suami istri yang nekat merampok wanita renta di Pantai Amor
Editor:
Array A Argus
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Pasutri Safrizal dan Nurselamah saat ditanyai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (26/10/2020). Keduanya ditangkap dalam kasus perampokan sebuah rumah di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai pada Sabtu (24/10/2020).
Dari rumah korban, lanjut Putu, para pelaku menggasak sebuah tas berisi uang tunai Rp 1 juta, sejumlah bungkus rokok, satu unit handphone dan satu perhiasan emas.
"Barang yang mereka ambil, cincin, tas pinggang berisi uang kemudian rokok," ungkap Putu.
Usai beraksi, seluruh benda berharga milik korban dijual oleh tersangka D.
Setelah itu uang hasil kejahatan dibagi.
Tersangka Safrizal mendapat Rp 450 ribu dan tersangka Nurselamah Rp 550 ribu, sisanya berada di tangan D.(ind)