Seorang IRT Nekat Ajak Suami Merampok Wanita Renta yang Tak Berdaya, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polres Tanjungbalai mengamankan pasangan suami istri yang nekat merampok wanita renta di Pantai Amor

Editor: Array A Argus
Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Pasutri Safrizal dan Nurselamah saat ditanyai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (26/10/2020). Keduanya ditangkap dalam kasus perampokan sebuah rumah di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai pada Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com,TANJUNGBALAI-Nurselamah br Saragih Munthe alias Lolom (28) dan suaminya Safrizal alias Izal (38) kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai.

Pasalnya, pasangan suami istri ini terlibat aksi perampokan di rumah milik wanita renta bernama Selmina Siringoringo.

Rumah yang dirampok pasutri ini berada di Pantai Amor, Kota Tanjungbalai. 

Baca juga: Pengakuan Supriyono Tega Memperkosa, Merampok, dan Membunuh Keponakannya yang Masih Berusia 15 Tahun

Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polres Tanjungbalai, Nurselemah yang menggunakan baju tahanan warna merah mengaku nekat merampok karena terdesak ingin membayar uang sewa rumah.

Sebab, sejak menikah dengan suaminya pada tahun 2018 lalu, mereka kerap hidup berpindah-pindah tempat.

"Uangnya rencana mau dipakai untuk bayar sewa rumah," kata Nurselamah, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Ponsel dan Bayar Utang Ayahnya, 3 Siswa SMA Nekat Merampok Toko Emas

Ia pun mengakui jika dirinya lah yang mengotaki perampokan ini.

Saat itu, Nurselemah mengajak suaminya dan seroang temannya berinisial D yang kini buron.

"Aku yang rencanain," ucapnya singkat.

Sementara itu, sang suami Safrizal mengaku sudah lama tak melaut lantaran kapalnya sedang diperbaiki.

Karena berbulan-bulan menganggur, Safrizal pun mengamini permintaan isterinya untuk merampok.

Baca juga: Ngaku Anggota Polisi Berpangkat Briptu untuk Merampok, Petugas Tangkap Oka Feri Anwar

"Kapal lagi dirombak, jadi nggak bisa melaut," kata Safrizal.

Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perampokan yang diotaki ibu rumah tangga ini berlangsung pada Sabtu (24/10/2020) pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban sempat memergoki pelaku. Karena syok, korban pingsan.

"Korban tidak diapa-apain, namun usia korban yang sudah tua, begitu melihat ada dua tersangka, korban kaget dan langsung pingsan," kata Putu.

Baca juga: Boy William Merampok Demi Terlihat Keren saat Sekolah, Malu dan Ingin Mukul Diri Sendiri

Dari rumah korban, lanjut Putu, para pelaku menggasak sebuah tas berisi uang tunai Rp 1 juta, sejumlah bungkus rokok, satu unit handphone dan satu perhiasan emas.

"Barang yang mereka ambil, cincin, tas pinggang berisi uang kemudian rokok," ungkap Putu.

Usai beraksi, seluruh benda berharga milik korban dijual oleh tersangka D.

Setelah itu uang hasil kejahatan dibagi.

Tersangka Safrizal mendapat Rp 450 ribu dan tersangka Nurselamah Rp 550 ribu, sisanya berada di tangan D.(ind)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved