4 BLT Dilanjutkan Tahun Depan, Selain BLT Subsidi Gaji dan BLT UMKM, Jokowi Siapkan 419,31 Triliun
4 BLT Dilanjutkan Tahun Depan, Selain BLT Subsidi Gaji dan BLT UMKM, Jokowi Siapkan 419,31 Triliun
4 BLT Dilanjutkan Tahun Depan, Selain BLT Subsidi Gaji dan BLT UMKM, Jokowi Siapkan 419,31 Triliun
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak empat bantuan langsung tunai ( BLT) di tengah pandemi Covid-19 dipastikan akan diperpanjang hingga 2021 tahun depan.
Baca juga: TERBARU KABAR UMP 2021 - Daftar Lengkap UMP 2020 di Seluruh Indonesia 34 Provinsi
Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk BLT subsidi gaji karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Oleh sebab itu, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.
Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.
Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.
"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip, tribundari Antara, Selasa (8/9/2020).
Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:
1. BLT subsidi gaji Rp 600.000
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.
Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
Baca juga: SEORANG Mahasiswi Asal Sumut Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kosnya, Dokter Duga Penyebabnya . . .
Baca juga: TERBARU KABAR UMP 2021 - Daftar Lengkap UMP 2020 di Seluruh Indonesia 34 Provinsi