Padahal Masih Mendekam di Penjara, Muncul Kasus Baru Bahar bin Smith, Perkara Lama Sengaja Dibuka?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar.
Pasal yang disangkakan kepada Bahar yaitu Pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tempat kejadian perkara di Bogor, Jawa Barat.
"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Gaya Tidur Tak Biasa Luna Maya Terekam Sahabatnya, Biasa Mempesona Nan Elegan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar.
Belakangan Ditreskrimum Polda Jabar menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.
Patoppoi mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bahar.
Baca juga: Gak Kuat Ladeni Fantasi Istri Siri di Ranjang, Pria Madura Posting Foto Syur Istri Siri di Medsos
Pihaknya tengah meminta izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memeriksa Bahar yang kini ditahan di Lapas Gunung Sindur.
"Saat ini penyidik sedang minta izin ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur," ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Baca juga: Bawaslu dan KPU Sumut Perintahkan Jajarannya di 23 Kabupaten dan Kota Netral selama Masa Kampanye
Adapun Bahar bin Smith saat ini sedang mendekam di Lapas Gunung Sindur. Ia mendekam di penjara akibat menganiaya dua remaja dengan hukuman tiga tahun penjara.
Sementara itu, pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membenarkan kliennya disangkakan oleh kasus dugaan penganiayaan.
Kasus ini diketahui dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018 lalu.
"Jadi memang ada perkara dulu, sudah lama, 2018," kata Ichwan.
Ichwan menjelaskan bahwa pelapor merupakan seorang sopir taksi online. Menurutnya, saat itu ada kesalahpahaman antara pelapor dengan Bahar.
Pelapor saat itu membuat laporan polisi. Kala itu, kata Ichwan, Bahar belum dikenal banyak orang.
Baca juga: Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution Terlambat Hadir Pembekalan, Salman Alfarisi: Ada Miskomunikasi
"Waktu itu karena habib Bahar belum dikenal, Andriansyah ini langsung lapor polisi," ujarnya.
Setelah pelaporan tersebut, lanjut Ichwan, mencuat permasalahan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilaporkan ke Mabes Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahfud-md-habib-bahar-bin-smith-dan-fadli-zon.jpg)