PRIA Ngamuk dalam Pesawat, Rusak Toilet | Pengakuan Pramugari saat Pelaku Marah Gak Disangka

Seorang penumpang pesawat harus membayar denda dan dipenjara akibat dari kemarahannya

Editor: Salomo Tarigan
abcnews.go.com/images.express.co.uk
ilustrasi 

“Akan perlu menggunakan kekuatan ekstrim untuk melepas rak handuk dan pintu lemari,” katanya.

Pria itu dinyatakan bersalah membahayakan keselamatan penumpang dan pengadilan memutuskan bahwa dia masih bertanggung jawab meskipun telah mengonsumsi obat penenang dan alkohol.

"Insiden itu bisa menjadi sangat berbahaya jika kerusakan memengaruhi tekanan kabin pesawat," kata putusan.

Pengadilan memutuskan pria itu bersalah dan harus membayar denda sebensar 43 ribu Euro atau setara dengan Rp 747 juta dan penjara selama 1 tahun.

Pria itu pun berencana untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Baca juga: 5 Tempat Misterius di Dunia, Unik dan Menarik untuk Dijelajahi, Ada Rumor Lokasi Berhantu

Baca juga: Bartomeu Mengundurkan Diri, Ucapkan Pernyataan Mengejutkan, Dewan Interim Ambil Alih Barcelona

Baca juga: UPDATE Surat Edaran Mendagri, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW|Daftar Libur dan Cuti Bersama 2020

Dikutip dari tribuntravel.com

Seorang penumpang pesawat harus membayar denda dan dipenjara akibat dari kemarahannya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved