Breaking News

PRIA Ngamuk dalam Pesawat, Rusak Toilet | Pengakuan Pramugari saat Pelaku Marah Gak Disangka

Seorang penumpang pesawat harus membayar denda dan dipenjara akibat dari kemarahannya

Editor: Salomo Tarigan
abcnews.go.com/images.express.co.uk
ilustrasi 

PRIA Ngamuk di Pesawat, Rusak Toilet | Pengakuan Pramugari saat Pelaku Marah Gak Disangka

TRIBUN-MEDAN.com- Seorang penumpang pesawat harus membayar denda dan dipenjara akibat dari kemarahannya yang tidak terkendali.

Pasalnya, pria tersebut mengamuk dan merusak toilet pesawat.

Baca juga: Bartomeu Mengundurkan Diri, Ucapkan Pernyataan Mengejutkan, Dewan Interim Ambil Alih Barcelona

Baca juga: Kevin Aprilio Unggah Potret Bersama Vicy Melanie di Ranjang Pengantin, Komentar Memes Disorot

Dilansir oleh TribunTravel dari Independent, insiden tersebut terjadi di salah satu penerbangan milik maskpai Finnair dalam penerbangan dari Helsinki ke Vietnam pada tahun 2017.

Pertikaian awal dipicu ketika penumpang mencoba menggunakan kartu hadiah Finnair untuk membayar pembelian dalam.

Kemudian, seorang pramugari mengatakan dia marah setelah metode pembayaran ini ditolak.

Pria itu kemudian pergi ke salah satu toilet pesawat dan terdengar suara benturan keras saat dia berada di bilik toilet pesawat.

Seorang awak kabin pun pergi untuk memeriksa toilet setelah dia mengosongkannya.

"Saya tidak pernah dalam karir saya melihat begitu banyak bagian yang rusak di toilet, dan itu berbau muntahan dan air seni," kata pramugari itu di pengadilan.

Baca juga: Manchester United vs Arsenal, Burnley vs Chelsea| Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ke-7

Satu rak handuk telah robek dan tampaknya pria itu berusaha memecahkan kabinet yang berada di bawah wastafel.

Tidak hanya itu, satu pintu dan dinding di belakangnya mengalami kerusakan.

Di sisi lain, penumpang tersebut mengaku menyebabkan kerusakan, tetapi dia membantah hal itu dilakukan secara disengaja.

"Saya terhuyung-huyung karena turbulensi, dan saya meraih lemari cermin," katanya.

Dia menambahkan bahwa dia telah minum alkohol dan obat penenang.

Penegasannya pria tersebut dibantah oleh empat saksi, yang semuanya menyatakan tidak ada gejolak ekstrim selama penerbangan.

Sementara itu, direktur keselamatan Finnair langsung membantah bahwa turbulensi bisa jadi penyebab apa yang terjadi.

“Akan perlu menggunakan kekuatan ekstrim untuk melepas rak handuk dan pintu lemari,” katanya.

Pria itu dinyatakan bersalah membahayakan keselamatan penumpang dan pengadilan memutuskan bahwa dia masih bertanggung jawab meskipun telah mengonsumsi obat penenang dan alkohol.

"Insiden itu bisa menjadi sangat berbahaya jika kerusakan memengaruhi tekanan kabin pesawat," kata putusan.

Pengadilan memutuskan pria itu bersalah dan harus membayar denda sebensar 43 ribu Euro atau setara dengan Rp 747 juta dan penjara selama 1 tahun.

Pria itu pun berencana untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Baca juga: 5 Tempat Misterius di Dunia, Unik dan Menarik untuk Dijelajahi, Ada Rumor Lokasi Berhantu

Baca juga: Bartomeu Mengundurkan Diri, Ucapkan Pernyataan Mengejutkan, Dewan Interim Ambil Alih Barcelona

Baca juga: UPDATE Surat Edaran Mendagri, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW|Daftar Libur dan Cuti Bersama 2020

Dikutip dari tribuntravel.com

Seorang penumpang pesawat harus membayar denda dan dipenjara akibat dari kemarahannya

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved