Pelamar CPNS Kota Siantar Sudah Bisa Cek Namanya di Website Berikut
Pemko Siantar mengaku sudah mengumumkan nama-nama CPNS yang berhasil lulus pada ujian beberapa waktu lalu
TRIBUN-MEDAN.com,SIANTAR-Pemerintah Kota Siantar telah merampungkan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 pada Jumat (30/10/2020) sore.
Sejumlah nama telah terpilih untuk menerapkan keilmuannya dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siantar Heryanto Siddik mengatakan, hasil seleksi akan diunggah ke situs resmi (website) Pemko Siantar.
Baca juga: Ternyata Ada 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong, BKN: Bisa Diisi Peserta yang Tak Lolos, Ini Syaratnya
"Kami sudah ready, tinggal posting di website pemko.
Kami sudah berkoordinasi dengan humas dan hard copy sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota Hefriansyah," kata Heryanto.
Ia menyampaikan, pengumuman ini mengakhiri penilaian dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Ini Tahapan Selanjutnya Bagi yang Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS 2019 dan Pesan BKN Bagi yang Gagal
Adapun berbagai ketentuan telah disertakan dalam pengumuman ini.
"Yang lulus dari peringkat sesuai kebutuhan formasinya.
Kalau kebutuhan di formasinya hanya satu, berarti yang peringkat satu.
Dan kalau kebutuhan formasinya lebih dari satu, maka sesuai jumlah kebutuhan formasinya.
Misalnya, ada formasi yang membutuhkan tiga orang, maka yang lulus adalah rangking 1-3-nya," jelas Heryanto.
Baca juga: Cara Mengecek Hasil CPNS 2019 yang Telah Diumumkan Menurut Instansi Masing-masing Perekrutan
Kendati demikian, sesuai mekanisme penerimaan CPNS, BKD Siantar membuka kesempatan sanggah selama tiga hari setelah hasil ini diumumkan.
"Ada masa sanggah, mulai tanggal 1-3 November 2020. Sanggahan bisa diajukan ke Panselnas dan Panselda dengan menyertakan bukti yang disanggah," katanya.
Kemudian untuk peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengunggah berkas pada aplikasi SSCN pada tanggal 6-15 November 2020.
Berikut hasil seleksi CPNS Pemko Pematangsiantar dapat diunduh di sini: http://bit.ly/pengumumanfinalcpnssiantar.(alj)