Breaking News

Penyebab Majalah Charlie Hebdo Tetap Makmur, Sekularisme Lebih Unggul ketimbang Agama di Perancis

Para murid mengatakan Nabi Muhammad tak bisa digambarkan melalui karikatur seperti itu.

AP Photo/Thibault Camus, Pool
Presiden Perancis, Emmanuel Macron mendengarkan seorang penduduk saat dia mengunjungi jalan yang hancur di Beirut, Lebanon, Kamis 6 Agustus 2020. Presiden Perancis Emmanuel Macron telah tiba di Beirut untuk menawarkan dukungan Perancis kepada Lebanon setelah ledakan pelabuhan yang mematikan itu. (AP Photo/Thibault Camus, Pool) 

Bunga Citra Lestari Unggah Potret Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair, Mata Sembabnya Curi Perhatian

Di "Negeri Anggur", warga berhak beragama tapi orang juga berhak untuk tidak beragama.

Keduanya sama-sama dilindungi oleh negara.

Pada 1905, dikeluarkan undang-undang yang melindungi sekularisme,  yang ditujukan untuk melindungi kebebasan warga untuk menjalankan agama namun juga untuk mencegah masuknya agama di institusi-institusi negara.

Undang-undang tersebut menopang undang-undang lain yang melindungi hak untuk menistakan agama, yang dikeluarkan pada 1881.

Dalam konteks ini, majalah satire Charlie Hebdo bisa menerbitkan karikatur Nabi Muhammad atau Yesus.

Karena undang-undang tersebut, majalah ini bisa menerbitkan karikatur tanpa khawatir diajukan ke pengadilan dengan sangkaan melakukan memicu kebencian.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Perancis, boleh menista agama, namun tak boleh menghina seseorang berdasarkan agama yang ia anut.

"Tidak nyaman"

Insiden pemenggalan memicu aksi-aksi solidaritas untuk Paty di seluruh penjuru Perancis.

Wartawan BBC di Paris, Lucy Williamson, mengatakan aksi yang memperlihatkan persatuan nasional ini "sejatinya menyembunyikan penentangan yang makin besar tentang bagaimana negara memandang sekularisme dan kebebasan berpendapat".

Namun, kata wartawan BBC, makin banyak orang yang tidak nyaman dengan argumen soal sekularisme dan kebebasan berpendapat, termasuk soal kebebasan untuk membuat dan menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.

Sejumlah guru mengatakan, mereka merasakan perubahan setelah 2015, ketika beberapa laki-laki bersenjata menyerang kantor majalah Charlie Hebdo, menyusul keputusan majalah ini menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.

Guru filsafat Alexandra Girat mengatakan beberapa siswa berpandangan bahwa keputusan menerbitkan kartun ini tak bisa diterima.

Akar menajamnya perpecahan pandangan terkait identitas keagamaan dan kebebasan berpendapat diakui sangat kompleks.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved