36 Hari Jelang Pilkada di Sumut

Fraksi PKS DPRD Medan Minta Penyelenggara dan ASN Netral di Pilkada Medan

Profesionalisme dan netralitas penyelenggara, kata Syaiful merupakan indikator kesuksesan pelaksanaan pilkada.

Penulis: Liska Rahayu |
TRIBUN MEDAN/Liska Rahayu
KPU Kota Medan menggelar konferensi pers terkait mekanisme pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kantor KPU Medan, Jumat (28/8/2020). 

TRIBUN-MEDAN.Com, MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mengigatkan penyelenggaran dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 9 Desember 2020 mendatang.

Harapan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan dalam paripurna yang beragendakan menyampaian Pemandangan Umum FPKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Selasa (3/11/2020).

"Akhir tahun 2020 ini sebagian besar wilayah  indonesia akan melaksanakan pilkada serentak pemilihan kepala daerah gubernur-wakil gubernur dan wali kota-wakil wali kota serta bupati-wakil bupati untuk yang pertama kalinya di masa pandemi Covid-19. Kita semua berharap, semoga pelaksanaan pilkada serentak ini aman, tertib dan terkendali," ucapnya.

Profesionalisme dan netralitas penyelenggara, kata Syaiful merupakan indikator kesuksesan pelaksanaan pilkada.

Selain itu juga menunujukkan tingkat legitimasi pemenang pilkada nantinya.

"Karena itu, netralitas seluruh pihak penyelenggara yang terlibat dalam pilkada ini sangat diharapkan. Bukan hanya oleh pasangan calon dan tim kampanye pasangan calon, akan tetapi juga sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat Kota Medan," ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, pesta demokrasi benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat  sebagai sebuah euforia kegembiraan.

"Oleh karena itu, kami minta kepada para ASN, Camat, Lurah dan Kepling, serta aparatur pemerintah lainnya, agar netral dalam Pilkada ini," tegasnya. 

Fraksi PKS juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlaku adil dalam menjalankan tugasnya.

"Petugas Panwascam se-Kota Medan selalu memberikan pemberitahuan dan peringatan kepada tim pemenangan dan tim kampanye pasangan calon akan adanya pembersihan alat peraga kampanye, tetapi dalam pelaksanaan penurunan spanduk dan baliho serta alat peraga kampanye lainnya terkesan tebang pilih," ucap Syaiful.

Disampaikannya, persoalan ketidaknetralan oknum petugas Panwascam terlihat di Kecamatan Medan Belawan dan Medan Marelan. Dikatakannya, seluruh alat peraga kampanye dari salah satu pasangan calon dibersihkan akan tetapi alat peraga kampanye pasangan calon yang lain dibiarkan.

"Ini terlihat sangat jelas di Lapangan Merdeka Medan yang hampir dikelilingi oleh spanduk salah satu pasangan calon. Kemudian di simpang Sicanang Kecamatan Medan Belawan dan di Jalan Platina 5 terdapat 2 spanduk. Salah satu pasangan calon  yang tidak diturunkan oleh panwascam," ujarnya.

Syaiful mengungkapkan, persoalan ini hampir terjadi di semua kecamatan yang ada di kota Medan. Bahkan spanduk yang terpasang di depan rumah warga  milik salah satu pasangan calon  diturunkan. Namun hal ini tidak berlaku bagi salah satu pasangan calon lain. 

"Kepada seluruh kepling di Kota Medan, kami juga berharap agar berlaku netral dalam pilkada ini. Jangan melakukan intimidasi, dengan mengatakan tidak akan mendapatkan bantuan ini dan itu jika tidak memilih pasangan calon tertentu. Bahkan kami menemukan ada beberapa oknum kepling yang turut membagikan sembako dari salah satu pasangan calon," ungkapnya.

Fraksi PKS sangat berharap dengan netralitas para penyelenggara, pilkada ini dapat melahirkan pemimpin yang legitimate dambaaan rakyat Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved