Peserta Seleksi CPNS Kementerian PUPR Asal Sumut Kecewa, Nilai Tes Psikologi Dinilai Tak Transparan

Meski berada pada ranking yang tinggi (nilai tinggi) pada SKD dan SKB, mereka digugurkan karena nilai buruk pada tes psikologi online

TRIBUN MEDAN/HO
PEMBICARAAN di media sosial Twitter terkait seleksi CPNS Kementerian PUPR yang dinilai tidak transparan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sebagian peserta seleksi CPNS asal Sumut yang mendaftar pada formasi Analis Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian PUPR T.A 2019 kecewa dengan tidak transparan dan profesionalnya hasil seleksi tahap akhir CPNS pada Jumat (30/10/2020) kemarin.

Alasannya, meski berada pada ranking yang tinggi (nilai tinggi) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), mereka digugurkan karena nilai buruk pada tes psikologi online yang akhirnya mempengaruhi keseluruhan nilai.

Kekecewaan ini diungkapkan seorang peserta CPNS berinisial D. Ia menaruh curiga dengan tes psikologi online yang dilaksanakan dengan tidak transparan, tak ada keserempakan soal sampai dianggap cacat prosedur.

"Pas kami melaksanakan tes psikologi online. Itu banyak gangguan teknisnya seperti; telat memulai ujian sampai 20 menit, jumlah soal yang diujikan ke peserta satu dengan yang lain berbeda, ada perlakukan berbeda, dan soalnya dari 4 vendor pelaksana test psikotest yang berbeda juga," ujar D yang tak ingin disebutkan namanya.

D yang khawatir mengungkapkan identitasnya akan diblokir mengikuti CPNS tahun selanjutnya menambahkan, saat melaksanakan seleksi psikologi, suara panitia tidak jelas.

Bahkan tak langsung diumumkan seperti seleksi SKD atau SKB.

Baca juga: Dari 261 Formasi, Hanya 237 Peserta CPNS Kabupaten Karo yang Dinyatakan Lulus

"Ada yang diizinkan memakai kertas corat-coret untuk menyelesaikan soal hitungan, tetapi ada yang tidak diizinkan. Jadi banyaknya masalah selama pelaksanaan psikotest online ini, rasanya tidak adil hasil nilai psikotes ini dijadikan penentu lulus/ tidaknya peserta," kecam D, salah satu peraih nilai tinggi pada materi seleksi SKD dan SKB.

Harusnya kata D, panitia seleksi dari Kementerian PUPR bisa mempertimbangkan nilai SKD dan SKB yang seharusnya jadi nilai utama. Bukan psikologi yang lebih tepat untuk mengukur karakter dan jabatan yang tepat.

"Padahal tes psikologi online bisa diumumkan langsung. Kenapa diumumkan diakhir sehingga kami curiga ini celah untuk meluluskan peserta tertentu," ujar warga Pematangsiantar ini kepda Tribun Medan, Senin (2/10/2020)

Sama kecewanya dengan D, M yang merupakan pelamar CPNS asal Medan dan salah satu peraih nilai SKB tertinggi pada saat seleksi, turut gugur akibat nilai tes psikologi.

"Yang nilai SKB-nya 245 bisa masuk, bang. Psikotesnya nggak diumumkan seketika makanya kami curigai ada permainan," katanya seraya menyebutkan ada puluhan peserta asal Medan gugur karena ketidaktransparanan penyelenggaraan Psikotes atau tes psikologi.

"SKD dan SKB kan pakai sistem CAT, jadi begitu selesai, hasilnya langsung keluar dan bisa dilihat lngsung sama peserta. Kalau tes psikologi bersamaan dengan hasil keseluruhan," terang mahasiswi asal USU ini.

Baca juga: Pelamar CPNS Kota Siantar Sudah Bisa Cek Namanya di Website Berikut

Kedua mahasiswi ini mengaku sudah membuat petisi dan mempersiapkan sanggahan agar mendapatkan keadilan dari perjuangannya. Harapannya Kementerian PUPR bisa profesional menyelenggarakan seleksi penerimaan pegawai negeri.

Perlu diketahui, dalam seleksi ini, Kementerian PUPR membuka formasi 68 CPNS untuk Analis Pengadaan Barang dan Jasa. Tiga tahapan seleksi telah dilaksanakan. Seleksi Kompetensi Dasar - 29 Februari 2020, Psikotes Online - 15-16 September 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang - 19 September 2020.

Sementara itu, Nareska dari BPSDM Kementerian PUPR saat dikonfirmasi meminta para peserta yang tidak menerima hasil seleksi agar memberikan sanggahan di web resmi SSCN.

"Kalau untuk mengajukan sanggahan langsung saja melalui web resmi SSCN ya, seperti salinan yang ada dalam hasil seleksi. Ajukan saja di situ ya," ujar Nareska.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved