Dari 261 Formasi, Hanya 237 Peserta CPNS Kabupaten Karo yang Dinyatakan Lulus

Badan Kepegawaian Negeri (BKN) telah mengumumkan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Karo, melakukan pemeriksaan peserta CPNS sebelum memasuki ruang ujian, di SMPN 3 Berastagi, Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Selasa (11/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Badan Kepegawaian Negeri (BKN) telah mengumumkan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus.

Diketahui, jumlah peserta yang lulus ini setelah melewati dua kali pengetesan yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk di Kabupaten Karo sendiri, diketahui sebelumnya jumlah peserta yang mengikuti tes hingga SKB sebanyak 576 peserta.

Informasi yang didapat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Karo, dari seluruh peserta yang mengikuti SKB sebanyak 576 peserta, hanya sebanyak 237 peserta yang dinyatakan lulus.

"Ya untuk CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo sudah diumumkan. Untuk peserta yang lulus, sebanyak 237 peserta," ujar Kepala BKD Kabupaten Karo Tomi Heriko Sidabutar, diwakili Kepala Badang (Kabid) Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Hendra S Bangun, Senin (2/11/2020).

Saat dinyata apakah jumlah kelulusan ini memenuhi formasi yang disediakan oleh Pemkab Karo, Hendra mengaku jika jumlah ini masih kurang dibandingkan formasi yang disediakan sebanyak 261 formasi.

Ia mengatakan, dari 261 formasi ini nantinya akan mengisi tiga jenis jabatan, yaitu pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.

"Kalau untuk formasi yang kita sediakan, sebanyak 261 formasi. Tentunya dari angka yang lulus masih kurang," ucapnya.

Pria berkacamata ini menjelaskan, dari seluruh peserta yang lulus diketahui sebanyak 24 jabatan lagi yang masih kosong.

Dari jabatan yang kosong ini di antaranya, delapan dari pendidikan, lima dari kesehatan, dan 11 jabatan dari formasi teknis.

Ketika ditanya mengenai tahapan selanjutnya, Hendra menjelaskan seluruh peserta yang lulus diminta untuk melengkapi berkas pengajuan menjadi PNS mulai tanggal 1 hingga 15 November mendatang.

Ia mengatakan, untuk berkas yang diserahkan ini terbagi menjadi dua jenis yaitu hard copy atau cetak, dan soft copy atau berupa file.

"Untuk hard copy, dikirimkan langsung ke kantor BKD yang ada di gedung Kantor Bupati Karo. Kemudaian untuk soft copy, dikirimkan ke email milik BKD Pemkab Karo. Semuanya sudah kita sampaikan di portal milik Pemkab Karo," ungkapnya.

Saat ditanya apakah saat ini sudah ada CPNS yang menyerahkan berkas lanjutan, dirinya mengatakan hingga sekarang pihaknya belum menerima adanya CPNS yang datang untuk menyerahkan berkas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved