Pelaku Ingin Eksekusi Terkahir dengan Menembak Kepala Aiptu Robin Silaban, Tapi Senjata Api Macet

Tersangka Kamiso menceritakan bahwa dirinya ditembak dua kali usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Kondisi terkini polisi Aiptu Robin Silaban yang ditembak di Doorsmeer KD & RS di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, Sumatera Utara. 

Kamiso ternyata berniat menembak kepala Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020. Namun, senjata api itu macet sehingga tak meledak di kepala Aiptu Robin.

TRIBUN-MEDAN.com - Kamiso (45), pelaku penembakan anggota polisi Aiptu Robin Silaban di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, terlihat beberapa kali mengerang kesakitan saat dibawa menuju lokasi konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Ia terlihat lumpuh dan dibawa menggunakan kursi roda.

Kaki kanannya dibalut perban hingga dipasangkan gips karena patah.

"Aduh-aduh pelan, sakit sekali," ucapnya.

Saat ditanyai tribunmedan.id, mengenai bekas luka tembakan yang ada di kedua kakinya tersebut, tersangka Kamiso menceritakan bahwa dirinya ditembak dua kali usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan.

"Setelah menyerahkan diri (ditembak di kaki), saya tidak tahu pastinya, tangan saya diborgol mata saya ditutup. Saya tidak melarikan diri, justru saya menyerahkan diri, berikut menyerahkan barang bukti berupa senjata api yang saya ambil," ujarnya.

Dua tersangka dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti.
Dua tersangka dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Kamiso menuturkan, dirinya menyerahkan diri ke polisi beberapa saat usai kejadian.

Ia menelepon petugas dan kemudian dijemput oleh pihak kepolisian.

"Saya menyerahkan diri setelah kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB ke kantor polisi Percutseituan. Menyerahkan diri sama anggota Polsek Percutseituan, saudara Bintang Banjarnahor," ungkapnya.

Kamiso menjelaskan bahwa dirinya ditembak dua hari setelah menyerahkan diri.

Ia mengaku tidak mengetahui lokasi penembakan tersebut.

"Mata saya ditutup, tangan saya diikat juga kaki saya, setelah dua hari saya menyerahkan diri itu saya ditembak. Saya enggak tahu di mana lokasinya. Saya tidak ada mencuri senjata polisi, saya tidak ada melawan saat ditangkap," tuturnya dengan suara memelas.

Namun, pada saat wartawan bertanya lagi tentang kronologi penembakan yang dialaminya, seorang anggota Satreskrim Polrestabes Medan tiba-tiba memotong pembicaraan dengan Kamiso.

"Bentar dulu ya, ini kalau udah selesai rilis barulah tanya-tanya," sebut seorang anggota Satreskrim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved