Pelaku Ingin Eksekusi Terkahir dengan Menembak Kepala Aiptu Robin Silaban, Tapi Senjata Api Macet

Tersangka Kamiso menceritakan bahwa dirinya ditembak dua kali usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Kondisi terkini polisi Aiptu Robin Silaban yang ditembak di Doorsmeer KD & RS di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, Sumatera Utara. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menanggapi tuduhan penembakan terhadap tersangka Kamiso (45) usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan.

Kombes Riko menegaskan bahwa tersangka Kamiso bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap usai menembak personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad.

"Tersangka menyerahkan diri setelah ditangkap di Jalan Sampali," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Riko mengakui bahwa petugas menembak kaki Kamiso. Hal itu terpaksa dilakukan karena Kamiso melawan petugas.

"Memang kita tembak, karena berusaha merebut senjata anggota dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi anggota Polri yang sudah terluka," tuturnya.

Riko menambahkan, bahwa tersangka mengaku eks anggota Brimob, namun pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.

"Pengakuannya seperti itu (eks brimob), rekan-rekan lihat sendiri layak enggak jadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun 1999. Jadi 21 tahun yang lalu, enggak tahu benar atau enggak, kita sedang cek," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa informasi dari Kamiso, bahwa dirinya dipecat karena melawan komandan kompi.

"Kemudian desersi dan PTDH atau diberhentikan tidak dengan hormat," pungkasnya.

Tersangka Kamiso dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti.
Tersangka Kamiso dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua kanan) didampingi jajaran memperlihatkan foto para tersangka yang masih DPO saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko (dua kanan) didampingi jajaran memperlihatkan foto para tersangka yang masih DPO saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Kamiso (45) warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percutseituan, merupakan pelaku penembakan personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban.

Tersangka lainnya yang diamankan yakni seorang wanita bernama Nina Wati.

Wanita yang dikenal dengan saapaan Bunda itu, ternyata sang pemberi perintah kepada tersangka Kamiso.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko mengungkap pelaku Kamiso ternyata berniat menembak kepala Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020.

Namun, senjata api itu macet sehingga tak meledak di kepala Aiptu Robin.

Riko membeberkan bahwa kronologi kejadian awalnya terjadi pada 26 Oktober 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved