Pembunuhan Reval Terungkap dari Obeng, Pelaku Curi dari Bengkel Kemudian Dipakai Menusuk Korban
Ketiga pelaku pembunuhan pemuda 18 tahun Reval Fahrudin warga Binjai terancam pidana hukuman mati.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
"Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di kota Asahan," jelas Riko.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa tersangka YP merupakan calon suami tersangka perempuan YF.
"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga umur 17 tahun," bebernya.
Ternyata cara polisi berhasil mengungkap 3 pelaku pembunuh dari barang bukti obeng yang ada di TKP.
Riko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku, hingga akhirnya menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.
"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini. Obeng ini adalah milik salah satu bengkel yang mengenali bahwa bb-nya adalah milik dia," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.
"Karena sore hari pada saat ia bekerja Ia melihat 3 orang ini duduk di depan bengkelnya setelah 3 orang pergi obengnya hilang," tuturnya.
Riko menyebutkan dari pengakuan tersebut, akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku.
Riko menjelaskan bahwa setelah melaksanakan olah TKP ditemukan korban telah tewas dengan 42 tusukan.
"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan pertanian. Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya.
Riko menyebutkan setelah dilaksanakan penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Sunggal ditemukan terdapat 3 tersangka.
"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun kemudian yang perempuan saudara YF umur 17 tahun ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Danau Kecamatan Binjai timur Kota Binjai," ungkapnya.
Dimana Riko menjelaskan modus para tersangka adalah mencuri dengan mengumpan seorang wanita melalui medsos.
"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan, berkenalan dengan calon korban melalui medsos dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook. Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan, mengajak ketemuan dengan calon korban setelah ketemuan si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.