Bupati Deliserdang Pastikan Gaji Kades dan Perangkat Tidak Ada Kenaikan Tahun Depan

Pemkab Deliserdang sudah memastikan gaji para kepala desa (Kades) beserta dengan perangkatnya tidak bisa dinaikkan untuk tahun 2021.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho

TRIBUN-MEDAN.com - Pemkab Deliserdang sudah memastikan gaji para kepala desa (Kades) beserta dengan perangkatnya tidak bisa dinaikkan untuk tahun 2021.

Nasibnya sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang yang juga tidak mendapatkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deliserdang, Citra Efendy Capah menjelaskan sumber penghasilan Kades maupun perangkat bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Disebut kalau ADD itu berasal dari dana perimbangan yang diberikan Pemerintah Pusat ke daerah.

Pembagiannya dengan rumus Dana Alokasi Umum (DAU) kali 10 persen kurang Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kemarin R-APBD tahun 2020 pagunya ADD 163 miliar, itulah digunakan untuk gaji Kades dan perangkatnya. Sekarang sudah keluar Perpres Tahun 2020 tentang refocusing anggaran karena covid-19. Akibatnya terjadi pemotongan anggaran DAU kita dan otomatis berkurang jadi Rp 142 miliar," kata Citra Efendy Capah.

Meski terjadi pengurangan, lanjut Citra, namun gaji dan perangkat desa di tahun 2021 tidak diturunkan.

Pengurangan anggaran adalah untuk operasional pemerintah desa.

Dijelaskan kalau pada dasarnya ADD digunakan untuk kesejahteraan Kades, operasional penyelenggara pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.

"Bayangkan saja yang direncanakan Rp 163 miliar, akhirnya dikurangi jadi 143 miliar. Yang jelas memang gaji Kades dan perangkat tidak naik tapi tidak juga diturunkan. Masih sama lah dengan tahun 2020. Biasanya selalu itu dinaikkan," kata Citra Efendy Capah.

Mantan Camat Galang ini menyebutkan kondisi pandemi yang saat ini masih terus terjadi memang tidak memungkinkan untuk menaikkan penghasilan Kades maupun perangkatnya.

Termasuk juga gaji atau penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia yakin kalau saat ini Kades dan Perangkat juga paham dengan situasi yang terjadi.

"Udah ngerti Kades dan perangkat itu. Mereka jugakan ngerti situasi dan kondisi masyarakatnya saat ini. Kalau gaji mereka dinaikkan tentu kontradiktif juga," kata Citra.

Sesuai dengan arahan Bupati Ashari Tambunan, Capah menyampaikan agar pelayanan terhadap masyarakat bisa terus ditingkatkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved