Bela MayBank, Hotman Ungkap Tabungan Winda Earl Dibobol sejak 2016, baru Dikomplain Februari 2020

"Yang menerima aliran dana, ada banyak. Jumlahnya ada 6 (selain Winda dan ayahnya) Antara lain memang saudara dari kepala cabang (Cipulir) ini."

Editor: Tariden Turnip
dok/kolase
Bela MayBank, Hotman Ungkap Tabungan Winda Earl Dibobol sejak 2016, baru Dikomplain Februari 2020 . Hotman Paris dan Winda Earl nasabah MayBank yang mengaku tabungannya dibobol 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bela MayBank, Hotman Ungkap Tabungan Winda Earl Dibobol sejak 2016, baru Dikomplain Februari 2020 

Hotman Paris kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia mengungkap kejanggalan pembobolan tabungan nasabah Winda Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar.

Dalam jumpa pers di kawasan Pantai Utara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020), Hotman Paris bersama Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjabarkan beberapa fakta yang dinilai janggal.

Hotman Paris mengatakan sejak Winda membuka rekening di Maybank, buku tabungan dan ATM milik Winda dipegang oleh tersangka A.

"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka.

Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" ujar Hotman Paris .

Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014 dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar yang ditransfer dari rekening Herman Lunardi, ayah Winda.

Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.

Tak sampai di situ, Hotman dan Andiko juga mengungkapkan, bunga bank yang seharusnya diterima Winda rupanya dikirim oleh tersangka A ke rekening Herman Lunardi, dengan rekening pribadi tersangka.

"Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kita melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," kata Andiko.

"Jadi bunga atas tabungan tersebut, bukan dari Maybank, tapi dari rekening pribadi dari si A, di bayarkan ke rekening pribadi Herman Lunardi," lanjut Hotman.

Terkuak juga bahwa tersangka A telah lama mengenal ayah dari Winda, Herman Lunardi.

"Jadi dari lama itu A sudah mengenal dengan orangtua nasabah sudah sebelum nasabah (Winda) menjadi nasabah Maybank. Kenal ketika A bekerja di 2 bank sebelum kerja di Maybank," tutur Andiko.

Selain ayah Winda, Herman Lunardi, ada beberapa nama yang tercatat menerima aliran dana.

Beberapa di antaranya adalah saudara dari tersangka berinisial A, yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.

Pihaknya meminta penyidik Mabes Polri untuk mengusut dan memanggil pihak-pihak yang menerima dana agar bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang menerima aliran dana, ada banyak. Jumlahnya ada 6 (selain Winda dan ayahnya) Antara lain memang saudara dari kepala cabang (Cipulir) ini," pungkas Hotman Paris.

Selain itu, Hotman Paris juga mengungkap ternyata kasus pengurasan rekening Winda telah terjadi sejak Mei 2016.

Hotman Paris mempertanyakan kenapa Winda baru melakukan komplain ke Maybank Indonesia pada Februari 2020 dan melaporkannya pada Mei 2020.

Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan Polri sejak Mei 2020 silam.

Sejak dalam ranah penyidikan, pihak Maybank pun sudah menerima 21 kali surat panggilan.

"Kenapa baru (tahun) 2020? Kasus terakhir akhir tahun 2016 dikosongin (rekeningnya). Itu pertanyaannya justru kenapa baru mereka lapor Mei 2020. Itu jadi pertanyaan kita juga," ucap Hotman.

Adapun untuk mengganti uang nasabah, pihak Maybank menunggu putusan pengadilan untuk memperjelas pihak mana saja yang terlibat.

Fakta-fakta tersebut dinilai memiliki kejanggalan oleh pihak Maybank.

Mereka pun meminta agak penyidik benar-benar menguak kebenaran dari kasus tersebut.

Hotman mengatakan MayBank siap mengganti tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl yang hilang jika polisi harus menguak terlebih dahulu fakta-fakta yang dinilai janggal.

"Maybank bertekad bahwa ini harus jelas dulu apa motivasi keanehan ini.

Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

"Tapi kalau memang diduga orang lain terlibat, masa bayar begitu saja?" lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang nasabah Maybank Indonesia bernama Winda Lunardi alias Winda Earl mengaku kehilangan uang tabungannya sebesar Rp 20 miliar.

Winda lantas melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi.

Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria menyatakan pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait. Bahkan ia mengaku laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.

“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan" ujar Taswin.

Winda Earl yang merupakan atlet eSport atau gamer dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia.

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan satu tersangka yang notabene adalah karyawan bank, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank.

“Pengawas OJK akan mengveluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini.

Sebab dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.

Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjutan terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl.

Kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl bukanlah kasus baru.

Alasan Hotman Paris bela MayBank

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka-bukaan alasannya bersedia menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk dalam kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport, Winda Earl.

Hotman Paris mengaku, sudah menjadi impian semua pengacara memiliki klien di sektor perbankan.

Tapi Hotman Paris memang sudah menjadi kuasa hukum Maybank sejak bertahun-tahun lalu, jauh sebelum kasus Winda Earl mencuat.

"Saya sudah jadi pengacara mereka lama. Pokoknya di pandemi ini hampir semua bank datang ke saya karena saya ahli komersial perkara kepailitan," seloroh Hotman dalam konferensi virtual yang diakses melalui Youtube Kompas TV, Senin (9/11/2020).

Hotman Paris pun mengaku kejadian serupa terjadi pada tahun 1998 ketika krisis moneter terjadi.

Saat itu, banyak perbankan yang mendatanginya untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa industri jasa keuangan.

"Saya bukan pengacara gosip dan sudah lama jadi pengacara Maybank. Saya sudah menangani kasus-kasus internasional. Saya salah satu yang beruntung di pandemi ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris juga membeberkan alasan melalui akun Instagram pribadinya.

Menurut Hotman Paris, kasus ini bukan pembobolan biasa.

Selain itu, penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Mei 2020 lalu.

Lanjut Hotman Paris, kasus ini terbilang rumit. Ada banyak hal-hal dalam kasus hilangnya dana nasabah ini yang tidak banyak diketahui publik.

Hotman Paris juga selalu memperhitungkan kasus-kasus yang dibelanya dengan pertimbangan matang.

Hal ini pula yang menjadi dasar kenapa pihak Maybank Indonesia berani membawa penyelesaiannya ke ranah pengadilan.

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Hotmam Paris: Saya Sudah Lama Jadi Pengacara Maybank", "Hotman Paris Beberkan Alasannya Bela Maybank di Kasus Raibnya Duit Rp 20 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved