Cerita Seleb
Aurel JKT48 Bikin Laporan ke Polisi soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Terlapor Masih dalam Lidik
Aurel JKT48 diduga mengalami pelecehan seksual. Kejadian tersebut terjadi pada 3 November 2020 lalu.
Tak tinggal diam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, Aurel JKT48 akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.
TRIBUN-MEDAN.com - Aurel JKT48 lapor ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang ia terima. Terlapor masih dalam lidik.
Kabar kurang mengenakkan datang dari member JKT48, Aurel.
Pemilik nama lengkap Ni Made Ayu Vania Aurellia tersebut mengalami dugaan pelecehan seksual.
Kejadian tersebut terjadi pada 3 November 2020 lalu.
Tak tinggal diam, Aurel JKT48 akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.
Hal itu dibeberkan akun Twitter @officialJKT48 pada (7/11/2020) lalu.
"JKT48 merupakan rumah bagi para member dan fans untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan member dalam menjalankan aktivitasnya," tulis akun resmi JKT48.

Pihak JKT48 juga mengunggah bukti laporan polisi yang telah dibuat Aurel.
Dalam laporan tersebut diketahui bahwa terlapor masih dalam lidik.
Aurel pun iktu menyertakan 2 orang sebagai saksi.
Laporan Aurel terdaftar dalam nomor LP/6598/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020.
"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya," lanjutnya.
Pihak JKT48 pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali kepada member maupun semua orang.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun.