Cerita Seleb

Member JKT48 Ini Jadi Korban Tindak Pidana Asusila, Terima Kata-kata Kotor Di Instagramnya

Ia menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan salah satu akun Instagram.

Editor: Ayu Prasandi
Kompas.com
ILUSTRASI - korban asusila. (Kompas.com) 

Member JKT48 Ini Jadi Korban Tindak Pidana Asusila, Terima Kata-kata Kotor Di Instagramnya

TRIBUN-MEDAN.com- Salah satu member JKT48 melaporkan kasus dugaan tindak pidana asusila di media sosial ke Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).

Diketahui, member JKT48 berinisial AV kini berusia 21 tahun.

Baca juga: Penyanyi Ini Lawan Orang yang Mencemooh Gisel, Minta Netizen tak Berkomentar Jahat: Semua Punya Dosa

Ia menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan salah satu akun Instagram.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, member JKT48 itu tersinggung yang menuliskan komentar dengan kata-kata kotor.

"Dia merasa tersinggung dan tidak terima pada salah satu akun medsos Instagram @kurniawan037 yang meyebutnya dengan kata-kata kotor," kata Yusri Yunus, Kamis (12/11/2020).

Akun Instagram tersebut yang dilaporkan member JKT48 itu.

"Akun Instagram yang dilaporkan memperlihatkan gambar atau foto dari Instagram pelapor (member JKT48) kemudian dilampirkan kata-kata tidak wajar," kata Yusri Yunus.

Baca juga: Jenius Kenakan Biaya Langganan Rp 10 Ribu Mulai Januari 2021, Netizen: Auto Pindah

Laporan member JKT48 itu tercatat di nomor LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Pemilik akun Instagram @kurniawan037 disangka melakukan tindak pidana kesusilaan dan melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2019 tentang ITE.

"Laporan sudah diterima dan sedang diteliti."

"Tindak lanjutnya akan kami panggil pelapor, saksi-saksi serta diharap membawa bukti," kata Yusri Yunus.

Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kotak Infak Masjid di Asahan Dimaling, Aksi Pelaku Terekam di CCTV

Kabar mengejutkan datang dari JKT48, akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal Maret membuat idol group tersebut terancam bubar.

Hal itu diumumkan secara langsung oleh Melody Nurramdhani Laksani selaku General Manajer Theater JKT48 melalui channel YouTube JKT48.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved