Cerita Seleb
Member JKT48 Ini Jadi Korban Tindak Pidana Asusila, Terima Kata-kata Kotor Di Instagramnya
Ia menjadi korban tindak pidana asusila yang dilakukan salah satu akun Instagram.
"Setelah berdiskusi terus menerus, ada satu cara agar JKT48 terus bertahan, cara itu adalah pengurangan jumlah member dan staff JKT48, agar group ini tidak bubar," ungkap Melody Nurramdhani Laksani dalam channel YouTube JKT48.
"Kami berencana melakukan perubahan dalam skala besar, atau restrukturisasi dalam group ini. Ini adalah keputusan yang sangat berat, tapi kami sudah tidak punya pilihan lagi selain kembali membangun semuanya dari awal," lanjutnya.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis Miskin, Gagal Nikah Karena Tak Bisa Buat Resepsi Mewah: Mamanya Minta Tinggalin Aku
Melody menjelaskan keputusan manejemen untuk tidak membubarkan JKT48 karena idol group tersebut memiliki tujuan yang jelas, yakni memberikan energi positif untuk para fans.
"Di tengah tekanan tersebut, kami terus menerus berpikir tentang arti dari keberadaan group ini. Pada akhirnya kami sampai pada kesimpulan bahwa kami ada untuk memberikan energi dan semangat untuk orang-orang di Indonesia,"
"Justru di masa pandemi inilah kami harus hadir memberikan semangat agar orang-orang bisa mengangkat kepala dari keterpurukan dan terus berjuang untuk masa depan," tutur Melody.
"Terima kasih banyak karena telah mendukung kami ditengah waktu yang sulit ini, dari lubuk hati yang terdalam kami sangat bersyukur memiliki fans yang sangat menyokong kami," tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, mengenai member dan rencana selanjutnya setelah ini akan diumumkan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Member JKT48 Jadi Korban Tindak Pidana Asusila, Polisi