Pilpres AS

Lagi-lagi Trump Tak Terima Kalah, Ajukan Gugatan Kedua di Michigan, Tolak Proses Transisi Resmi

Presiden Trump seratus persen berhak menyelidiki tuduhan-tuduhan adanya kecurangan dan mempertimbangkan opsi hukumnya

Editor: AbdiTumanggor
Politico
Donald Trump akan ajukan gugatan ke Mahkamah Agung karena merasa dicurangi di Pilpres AS. 

Sejumlah pemimpin Partai Republik lainnya berpihak pada Trump.

Pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell mengatakan, “Presiden Trump seratus persen berhak menyelidiki tuduhan-tuduhan adanya kecurangan dan mempertimbangkan opsi hukumnya.”

Sebagian besar anggota Partai Republik secara pribadi mengakui bahwa Biden akan menjadi presiden berikutnya, tetapi enggan menantang Trump secara terbuka, demikian ujar pakar strategi Partai Republik Rob Stutzman.

“Perhitungan politiknya adalah Anda tidak ingin berseberangan dengan Donald Trump, yang hanya dengan satu cuitan dapat memicu kemarahan sekitar separuh Partai Republik terhadap Anda. Tidak ada yang ingin sakit kepala karena hal-hal ini.”

Persiapan untuk pelantikan presiden 20 Januari nanti sudah dimulai. Tetapi proses transisi formal belum akan dimulai hingga pejabat Administrasi Layanan Umum GSA – yang ditunjuk oleh Trump – mengumumkan hal ini.

Sejauh ini pejabat itu belum mengumumkannya. Tanpa kerjasama dari pemerintahan yang akan berakhir, pengalaman politik selama puluhan tahun yang dimiliki mantan Wakil Presiden Joe Biden akan menjadi kuncinya.

Direktur Kajian Kepresidenan di Miller Center, Universitas Virginia, Barbara Perry mengatakan, “Ia (Biden.red) sangat memahami Gedung Putih dan birokrasi eksekutif serta bagaimana cara kerjanya, jadi ia akan membentuk tim transisi yang semuanya sudah berpengalaman.”

Tim Biden hari Selasa (10/11/2020) merilis nama-nama orang yang akan mengkaji tiap-tiap badan pemerintah guna membantu memastikan peralihan kekuasaan yang mulus.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Ibu Negara Melania hadir dalam peringatan Hari Veteran di Pemakaman Nasional Arlington di Arlington, Virginia, pada 11 November 2020.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Ibu Negara Melania hadir dalam peringatan Hari Veteran di Pemakaman Nasional Arlington di Arlington, Virginia, pada 11 November 2020.(AP Photo/Patrick Semansky)

Trump Tak Terima Kalah, Ajukan Gugatan Kedua di Michigan

Bahkan tim kampanye pemenangan kembali presiden petahana Amerika Serikat ( AS) Donald Trump telah mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Michigan.

Gugatan diajukan sebagai upaya menghalangi negara bagian di wilayah Midwest tersebut mengesahkan penghitungan suara final pemilihan presiden (pilpres) sampai tuduhan penyimpangan ditangani, seperti dilasir media setempat pada Rabu (11/11/2020).

Ini merupakan gugatan hukum kedua yang diajukan oleh tim kampanye Trump di Michigan. Sebelumnya, pada bulan ini juga, hakim telah menolak gugatan serupa.

Gugatan baru tersebut diperkirakan berpeluang kecil untuk memengaruhi hasil pemungutan suara di Michigan, yang telah menunjukkan Joe Biden dari Partai Demokrat unggul dengan selisih sekitar 145.000 suara dari Trump, menurut The Hill.

Tim kampanye Trump juga telah mengajukan gugatan hukum di negara bagian Georgia dan Pennsylvania sejak Hari Pemilihan pada 3 November lalu, dan mengatakan pihaknya akan mendesak penghitungan ulang di Wisconsin.

Negara Bagian Georgia di AS selatan akan melakukan penghitungan ulang surat suara pilpres di seluruh negara bagian tersebut, demikian diumumkan Sekretaris Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger pada Rabu.

Dilansir media setempat, Biden unggul di negara-negara bagian tersebut, dan tim kampanye Trump sejauh ini gagal memberikan bukti nyata adanya tindak kecurangan dalam skala luas meskipun ada klaim dari Trump. (*)

Tautan Artikel Kompas.com: Trump dan Partai Republik Tolak Proses Transisi ke Biden Dan Ikuti Trump, Melania Belum Undang Jill Biden dalam Tradisi Jamuan Minum Teh untuk Transisi Jabatan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved