Cerita Seleb

Roy Suryo Soroti Aksi Main Lidah Cewek di Video Syur Mirip Gisel Sebelum Tunggangi Pria di Ranjang

Aksi tersebut dipertontonkan pemeran wanita sebelum melakukan atraksi alias menunggangi pria yang ada di dalam video.

tribunnews
Gisella Anastasia alias Gisel dengan video syur wanita mirip Gisel. 

"Kenapa direkam ulang itu ada maksudnya, supaya dia tidak terdeteksi kapan video ini dibuat yang asli," jelas Roy.

"Bahkan suaranya dihilangkan," tambahnya.

Baca juga: Komnas PA Lontarkan Komentar Aneh, Gisel Diminta Minta Maaf atas Video Vulgar yang Beredar

Maka dari itu, ia menjelaskan belum dapat disimpulkan siapa pemeran sebenarnya dari video tidak senonoh tersebut.

"Jadi artinya ini krusial sekali, siapa pelaku pembuat pertama video," ungkapnya.

"Dari situ saya bisa pastikan, lelaki dan wanita yang ada di video itu, terutama wanitanya itu adalah orang beneran. Orangnya ada, real, dan kita sudah analisis itu bukan orang yang ditempel wajahnya," jelas Roy.

Polisi Naikkan Status Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dan video syur mirip artis Jessica Iskandar atau Jedar terus ditangani scara serius oleh pihak kepolisian.

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral tersebut.

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020) seperti yang dilansir dari Wartakota ( grup Tribunmedan.com )

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur.

Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved