News Video

KURIR GANJA 141 Kg Meraung-raung Saat Dijenguk, Keluarga: Mamak Sakit Dek Enggak Mau Makan Mamak

Keluarga tersangka sindikat ganja 141 kilogram yang ditangkap BNN di Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, meraung-raung di lokasi gudang.

Arman menyebutkan bahwa ada 5 pelaku yang telah dimankan dalam jaringan tersebut.

"Beberapa waktu lalu kita telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis ganja seberat 5 kilogram dan juga telah mengamankan 5 orang tersangka," tuturnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari penyelidikan petugas BNN atas temuan 5 kilogram ganja.

"Awalnya hanya 5 kilogram kita temukan, akhirnya kasus tersebut dikembangkan dan akhirnya kita menemukan tempat ini dengan susah payah karena sudah ditanam sebanyak 141 kilogram ganja," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai sejak tanggal 8 November hingga 11 November 2020.

"Berkat kerja keras semua pihak dan sekarang inilah barang buktinya yang mereka akan jual dan edarkan di seluruh Medan, Sumut dan sekitarnya," jelas Arman.

Amatan Tribunmedan.id, terdapat tiga pelaku yang dihadirkan penyidik BNN yaitu tersangka berinisial MA, SA, S.

Sedangkan pasangan suami istri, Z dan SW tidak dihadirkan karena sakit.

Kepala Lingkungan (Kepling) V Asam Kumbang, Medan Selayang, Nazli (51) menerangkan bahwa ada 2 dari 5 orang pelaku yaitu Zulfikar alias Zul dan Salamudin alias Udin yang merupakan warganya.

"Warga saya satu si Udin, satu lagi si Zul, tapi dia udah pindah, entah udah ke mana-mana, katanya di Medan Tuntungan. Kalau istri Zul saya tidak tahu," tuturnya saat diwawancarai tribunmedan.id.

Ia menyebutkan bahwa dirinya terkejut dengan ditangkapnya dua warganya tersebut. Kesehariannya keduanya merupakan warga yang kerap bermain bola.

"Pelaku Udin saya enggak nyangka, Udin pekerjaannya ikut bengkel.

Kalau si Zul ya narkoba itu tadi. Kesehariannya mereka pemain bola, enggak nyangka betul,” katanya.

Nazli menyebutkan bahwa dirinya juga tak menyangka bahwa di lokasi gudang kapur tersebut sebagai lokasi penyimpanan ratusan kilo ganja.

"Gudang ini sudah lama, sudah ada puluhan tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved