23 Hari Jelang Pilkada Kota Medan
Salman Alfarisi Bicara Dugaan Penyebaran APK di Masjid, Pertanyakan Panwascam Tak Beri Teguran
Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut satu Salman Alfarisi mengaku melihat orang yang menyebarkan brosur atau APK di Masjid Al Irma, Medan Sunggal
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut satu Salman Alfarisi mengaku melihat orang yang menyebarkan brosur atau APK di Masjid Al Irma, Jalan Rajawali, Medan Sunggal saat ia ceramah, Rabu (11/11/2020) lalu.
"Saya sudah lihat gelagat penyebar APK itu. Dia sebenarnya penyebar buletin menurut informasi. Saya lihat ada warna, tapi dari jauh saya tidak nampak. Saya tidak bisa pastikan itu APK AMAN atau paslon satu lagi," katanya usai klarifikasi di Kantor Bawaslu Kota Medan, Senin (16/11/2020).
Ia mengatakan, setelah selesai ceramah, ia bertanya kepada pengurus BKM untuk memastikan apakah ada APK yang disebar oleh orang yang menyebarkan buletin tersebut.
"Saya tanya kepada pihak BKM, coba dicek. Apakah ada APK yang tersebar di masjid ini oleh bapak itu, saya bilang. Pihak BKM bilang, tidak ada pak. Itu bapak itu memang biasa setiap pengajian datang bawa buletin, katanya," ujar Salman.
Salman pun menjelaskan bahwa dirinya sudah menekankan kepada pengurus BKM untuk memeriksanya lagi.
Ia mengatakan, pengurus BKM memastikan tidak ada APK yang disebar pada saat itu.
Ia pun merasa tidak ada APK yang disebar dan baru tahu kejadian tersebut setelah dipanggil Bawaslu.
"Yang saya pertanyakan kenapa Panwascam tidak menegur orang itu. Dia ada di situ dan dia tahu orangnya," katanya.
Selain laporan terkait adanya dugaan penyebaran APK saat dirinya ceramah, Salman juga dijadwalkan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Latifah Hanum Br Siregar, warga Jalan KL Yos Sudarso Km 18.5, Pekan Labuhan, Kota Medan.
Ia mengaku menemukan kandidat wakil usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berkampanye di Masjid Aqobah, Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan pada Selasa, 10 November 2020.
Namun Salman mengatakan, kedatangannya hari ini untuk klarifikasi terkuat dugaan penyebaran APK di masjid.
"Sampai saat ini belum ada panggilan, hanya terkait masjid Al Irma," katanya.
Ia pun meminta agar Bawaslu sebelum memanggil agar dilakukan pendalaman apakah ada keterlibatan calon dengan penyebar APK tersebut.
(yui/tribun-medan.com)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											