JAWABAN Anies Baswedan, Diperiksa di Polda Metro terkait Hajatan Putri Rizieq Shihab

Gubernur DKI Jakarta menjalani pemerikaan di Polda Metro Jaya.Pemeriksaan Anies erat kaitannya dengan kerumunan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

“Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Maka dari itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Pihak yang dipanggil mulai dari ketua rukun tetangga setempat hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Sosok yang Bikin Orang Armenia bisa Aman Tinggalkan Wilayah yang Disengketakan Azerbaijan

Argo mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa penyelenggara acara pernikahan tersebut.

“Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW satpam, linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yg hadir,” kata dia. 

Sebelumnya, pernikahan putri Rizieq, Sharif Najwa Shihab, dan acara peringatan Maulid Nabi SAW digelar di kediaman Rizieq Shihab sekaligus markas FPI di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Terkait acara tersebut, Satpol PP DKI Jakarta melayangkan surat pemberian sanksi denda administratif kepada FPI dan petinggi FPI, Rizieq Shihab.

FPI disebut telah membayarkan denda administratif sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan acara

tersebut.

Imbas Pesta Habib Rizieq Shihab, Dua Kapolda Dicopot

 Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri,Irjen Pol Argo Yuwonomengatakan, Kapolda Metro Jaya,Irjen Pol Nana Sudjanadicopot dari jabatanya. 

Selain itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis juga mencapot Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahradi Novianto. 

Pencopotan dua kapolda itu karena tidak menjalankan perintah kapolri perihal acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab

Selain itu, kata Irjen Pol Argo Yuwono,  Nana dan Heru dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.

Argo menambahkan, selanjutnya Irjen Pol Nana akan menjabat Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved