JAWABAN Anies Baswedan, Diperiksa di Polda Metro terkait Hajatan Putri Rizieq Shihab

Gubernur DKI Jakarta menjalani pemerikaan di Polda Metro Jaya.Pemeriksaan Anies erat kaitannya dengan kerumunan pesta pernikahan putri Rizieq Shihab

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Posisinya akan dijabat Inspektur Jenderal Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jatim.

Sementara itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri, jabatan Kapolda Jawa Barat kini dipegang oleh Irjen Pol Ahmad Dhofiri.

"Sanksi ini diberikan karena keduanya tidak bisa menjaga protokol kesehatan di wilayahnya," kata Argo.

Jadi polemik

Acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.

Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.

Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.

Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.

tribunnews
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.

Bahkan, pemerintah sampai buka suara dan menyesalkan terjadinya acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Sebab, pihaknya telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar pihak penyelenggara benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

tribunnews
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan."

"Pada pelaksanan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud, dikutip dari kanal Youtube Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Mahfud menjelaskan, peringatan yang dikeluarkan lantaran penegakan protokol kesehatan menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta."

"Hal itu berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung munculnya kasus pelanggaran protokol kesehatan pada periode 10-13 November lalu.

tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Pelanggaran itu berupa kerumunan massa yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menurutnya, adanya kerumunan massa ini seakan meruntuhkan usaha melawan Covid-19.

Padahal, Indonesia sudah berjuang untuk melawan virus corona selama delapan bulan terakhir.

"Pelanggaran secara nyata protokol kesehatan dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan terakhir ini bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir."

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan."

"Berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," jelas Mahfud.

Anies dinilai diskriminatif tanggapi acara Habib Rizieq

Polemik kerumunan massa yang dilakukan di acara Habib Rizieq juga turut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Rasyidi, menilai Anies harus bertanggung jawab karena tidak membubarkan kerumunan tersebut.

Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020).

Dalam interupsinya itu, ia menilai Anies bersikap diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

tribunnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan sudah bertemu dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga diajak minum teh di kediamannya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/11/2020) malam. (instagram/tengkuzulkarnain)

"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan."

"Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," kata Rasyidi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dia meminta penjelasan agar Pemprov DKI Jakarta jangan sampai dicap tidak profesional karena pilah-pilih dalam penegakan hukum.

"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tegas dia.

Baca juga: Malam Pertama Nathalie Holscher dan Sule Diganggu Orang Ketiga, Ternyata Diganggu Sosok Ini

Baca juga: Inilah Nama-nama Mutasi Polri Terbaru, di Antaranya 14 Jenderal, 2 Kombes, dan 5 AKBP

(*)

Baca juga: KABAR GEMBIRA Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021, Gaji Guru Setara PNS

Baca juga: BREAKING NEWS Kader Gerindra Suryani Naiborhu Membelot, Nyatakan Dukungan Pada Paslon Akhyar-Salman

Dikutip dari tribuntrimur, Kompas.com dengan judul "Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya" dan  tribunnews.com 

 

JAWABAN Anies Baswedan, Diperiksa di Polda Metro terkait Hajatan Putri Rizieq Shihab

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved