Kronologi Oknum Polrestabes Medan Ditangkap Propam karena Sabu, Kini Disidang dan Terancam Dipecat

Dari penggeledahan itu, ditemukan satu buah pipet berisi sisa narkotika jenis sabu di dalam saku sebelah kiri baju dinas PDL SUS Polri milik terdakwa

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
Foto terkait dua terdakwa pidana narkotika 1 Kg sabu menjalani sidang dakwaan di PN Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/11/2020). 

Ia menyebutkan bahwa untuk satu bekas personel yang terlibat kasus narkotika tersebut kasus pidananya masih berjalan di ranah hukum.

Riko menegaskan untuk semua personel Polri di jajaran Polrestabes Medan agar menjadi pembelajaran untuk tidak melakukan hal serupa.

"Jadi sudah saya sampaikan bahwa ini pembelajaran buat kita, renungan buat kita.

Jangan sampai kita seperti mereka khususnya rekan-rekan yang PTDH," tegasnya

Senada, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma menyebutkan bahwa pemecatan 7 Polri yang disebabkan Disersi ternyata sudah berbulan-bulan tidak masuk dinas.

"Tidak masuk dinas lebih dari 30 hari berturut-turut, tapi bukan hanya tiga puluh hari tapi berbulan-bulan tidak masuk dinas," tegasnya.

Zonni menerangkan bahwa personel lainnya yang tidak hadir disebabkan masih dilakukan pencarian.

"Sudah lama tidak masuk dinas, sudah dilakukan pencarian hingga DPO, sampai sidang KKEP dengan putusan PTDH," pungkasnya.

(vic/cr21/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved