Kisah Kelam Ayu Carla, Janda Muda Diperdaya Rayuan Sopir Ojol, Dijanjikan Nikah, Tewas Dalam Karung

Sebelumnya Ayu ditemukan tewas dalam karung pada Sabtu (14/11/2020) di belakang penginapan kawasan Kacang Pedang.

Kolase Bangka Pos
Korban Mayat dalam Karung, Ayu Carla 

Kepada korban, AY sempat mengaku bekerja di bank.

Seiring berjalan waktu, pelaku berjanji akan menikahi korban.

Terkait motif, polisi masih mendalami dugaan pelaku yang ingin menguasai harta korban secara paksa.

Kasus penemuan jasad driver ojol wanita dalam karung di Pangkalpinang terungkap.
Kasus penemuan jasad driver ojol wanita dalam karung di Pangkalpinang terungkap. (Bangkapos/Kompas.com)

Kenalan di MiChat

Baru kenal melalui media sosial MiChat, Abdullah Yahya (31), habisi nyawa Ayu (29) di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang.

Setelah dibunuh, jasad Ayu dimasuk ke dalam karung hingga mayat ditemukan oleh Purtanto, saat membersihkan penginapan tersebut Sabtu, (14/11/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, di ruang kerjanya, di Kantor Polres Pangkalpinang, Sabtu (21/11/2020) sore.

"Pelaku pembunuhan yang terjadi di Penginapan Dewi Resident II itu bernama Abdullah Yahya, yang mana korban atas nama Ayu (29) korban ditemukan di dalam karung," kata Adi Putra.

Pihaknya, bekerja sama dengan Polda Sumsel, Polres OKI dan Polsek Pedamaran Timur berhasil meringkus pelaku saat tidur di kediaman temannya, di Desa Geronggang, Kecamatan Padamara Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (19/11/2020).

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Apakah pelaku ini sendirian atau ada temannya," ujarnya

Adi melanjutkan, motif sementara yang dilakukan pelaku membujuk rayu korban, berniat menikah korban, dan juga perlaku sudah berniat untuk menguasai harta korban.

"Jadi pelaku juga mengaku pegawai bank, salah satunya itu juga dengan membujuk rayunya. Sedangkan mereka baru kenal, kenal di media sosial melalui aplikasi michat," ungkapnya

Setelah kenal di media sosial itu, korban dan pelaku bertukar nomor WhatsApp. "Jadi pelaku ini ada rangkaiannya dengan bujuk rayunya sehingga korban terlena. Pelaku ini pintar," ucapnya.

Pada saat disergap, pelaku mencoba melawan, sehingga Tim Gabungan lakukan penindakan tegas dan terukur.

Sementara, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku Abdullah Yahya, satu unit sepeda motor, saat ini dalam perjalanan ke Bangka Belitung. Motor tersebut sempat dijual oleh pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved