Irjen Napoleon Satu Sel dengan Tahanan yang Pernah Ditangkapnya dan Bantah Terima Suap Rp 6 Miliar
Irjen Napoleon Bonaparte membantah telah menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte membantah telah menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.
Menurut terdakwa kasus suap dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra ini, tuduhan pemberian uang suap Rp 6 miliar itu adalah rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi.
"Itu (pemberian uang Rp 6 miliar,-red) tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi," kata Napoleon kepada Aiman Witjaksono sebagaimana dikutip dari Youtube KompasTV, Selasa (24/11/2020).

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Karena pengakuan penyerahan uang itu berasal dari Tommy, Napoleon meminta Tommy membuktikan tuduhan itu di pengadilan.
Napoeon menyebut ada keganjilan-keganjilan dengan tuduhan Tommy.
Aiman pun meminta Napoleon menyebutkan satu keganjilan itu.
Napoleon balik bertanya siapa orang yang mau mengorbankan diri masuk penjara kalau tidak memiliki kepentingan lebih besar.
"Anda merasa dikorbankan?," tanya Aiman.
"Ya. Saya kecewa," ujar Napoleon.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan kuasa hukumny aGunawan Raka (kiri) usai menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). Gunawan Raka (kiri) usai menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)
Aiman kemudian mendesak maksud dari pernyataan kepentingan yang lebih besar, misalnya bursa Kapolri.
Napoleon tidak menjawab gamblang.
"Mungkin saja (bursa kapolri). Mungkin bisa lebih dari itu. Bisa Jadi merupkan suatu pidana. Untuk menutupi suatu perbuatan pidana," ujar Napoleon.
Namun Napoleon kemudian enggan memberi penjelasan lebih lanjut soal pernyataanya itu dan meminta untuk melihat pembuktian di pengadilan.
Bertemu Tommy Sumardi, Napoleon Bantah Langgar Kode Etik
Disinggung soal kesaksian mantan Sespri Napoleon, Fransiscus Ario Dumais yang menyatakan Tommy Sumardi bertemu dengan Napolen dan Brigjen Prasetijo Utomo di ruangannya, Napoleon menyatakan pertemuan dengan Tommy bukanlah pelanggaran kode etik ataupun pidana.