Lolos PPPK, Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 4 Juta, Menteri Nadiem Makarim: Persiapkan Diri

Lolos PPPK, Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 4 Juta, Menteri Nadiem Makarim: Persiapkan Diri

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Foto Kolase Nadiem Makarim dan Sri Mulyani 

"Jadi semakin saya terjun ke lapangan semakin saya menyadari bahwa pasti ada cukup banyak guru-guru honorer ini yang gajinya sekarang dibayar antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan, yang sebenarnya layak menjadi ASN, yang sebenarnya punya kompetensi untuk menjadi guru yang baik," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan Kemendikbud berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer. Sehingga, Kemendikbud melakukan seleksi massal untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

"Karena itu kita memastikan di Kemendikbud bahwa ada jawaban dari pemerintah. Ada jawaban bagi yang layak dan punya kompetensi yang baik. Bagaimana mengenai kesejahteraan mereka? Bagaimana mengenai kesetaraan nafkah mereka? ini adalah bentuk jawaban kami dan pembuktian bahwa pemerintah hadir," kata Nadiem.

Baca juga: TEMUAN Baru Tim Forensik Video Mirip Gisel, Giliran Sosok Pemeran Pria Dipanggil Polisi

Dikutip dari Tribun Network 

Lolos PPPK, Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 4 Juta, Menteri Nadiem Makarim: Persiapkan Diri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved