Nasib Irjen Napolen, Dulu Disanjung Tangkap Pembobol BNI, Kini Satu Sel Bareng Maria Pauline Lumowa

Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte mendekam di rutan yang sama dengan tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa.

kolase kompas
Irjen Napoleon Bonaparte - Nasib Irjen Napolen, Dulu Disanjung Tangkap Pembobol BNI, Kini Satu Sel Bareng Maria Pauline Lumowa 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Irjen Napoleon Bonaparte. Jika dulu tugasnya menagkapi para penjahat, kini ia ditempatkan satu sel dengan penjahat yang ditangkapinya.

Atas hal tersebut, sang jenderal melayangkan protes.

Inilah protes Irjen Napoleon Bonaparte ditempatkan di penjara yang sama dengan penjahat yang pernah ditangkapnya.

Seperti diketahui, saat ini Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di Rutan Bareskrim atas kasus dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte mendekam di rutan yang sama dengan tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). (Dokumentasi/Humas Kemenkumham)

Dikutip Tribunmedan.com dari Kompas.com, saat berstatus buron, Maria ditangkap oleh Napoleon pada Juli 2020.

Sedangkan, ketika itu Napoleon menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (kadiv Hubinter) Polri.

Baca juga: Nia Ramadhani Beli Laptop, Istri Ardi Bakri Bandingkan 12 Tahun Lalu, Syok Pergi Tinggalkan Toko

Baca juga: Tafsir dan Arti Mimpi Melihat Banyak Ikan, Bagi Pengusaha Mungkin Jadi Pertanda Hati-hati Berbuat

Baca juga: Baca Al Quran Surat Al Mulk, Keutamaan Surat Al Mulk: Dihindarkan dari Siksa Kubur dan Siksa Nerak

"Saya ditempatkan di sini, bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap bulan Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa," ucap Napoleon, dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.

"Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," sambungnya.

Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

Napoleon justru menilai tuduhan tersebut adalah sebuah rekayasa.

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020). (TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM)

"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," tutur dia.

Jenderal bintang dua itu pun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya.

Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.

Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved