News Video
Besok Habib Rizieq Shihab ke Sumut, Massa Unjuk Rasa Tolak Kedatangan Pentolan FPI ke Sumatera Utara
Ratusan warga Deliserdang turun ke jalan melakukan aksi menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Sumut , Kamis (26/11/2020)
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman masih menjadi sorotan.
Terbaru adalah pernyataan dirinya tak takut dicopot sebagai Pangdam Jaya karena memerintahkan mencopot Baliho Habib Rizieq Shihab.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyatakan tak takut jabatannya dicopot terkait langkah tegasnya menangani polemik Habib Rizieq Shihab.
Saat ini, nama Dudung ramai diperbincangakan lantaran pencopotan baliho HRS yang menimbulkan pro kontra.
Meski begitu, ia mengatakan tak pernah takut bila hal tersebut justru berdampak pada jabatannya saat ini sebagai Pangdam.
"Dulunya (saya) tukang koran. Jadi kalau saya jadi Pangdam (sudah) bersyukur banget dan Bapak saya cuma PNS. Jadi misalnya dicopot gara-gara ini, copot lah, saya nggak pernah takut, benar saya nggak takut," jelasnya di Makodam Jaya, Senin (23/11/2020).
Kehidupan sewaktu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandung yang dijalani sebagai loper koran, membuatnya tak takut bila sewaktu-waktu ia harus kehilangan jabatannya.
Pasalnya, ia sudah terbiasa menjalani hidup secara sederhana hingga harus memilih masuk sekolah siang demi berjualan koran di pagi harinya.
"Sepeninggalan bapak itu bisa jualan pasar keliling warung-warung ke Kodam, ke kantin. Pas ke sekolah SMA kelas X harusnya saya masuk SMA yang pagi, saya bilang ke ibu saya kalau bisa masuknya siang karena saya mengatakan ingin jadi loper koran. Jadi dapatnya siang,"
"Nah jadi kita masuk siang, tapi pagi dari pukul 04.00 WIB sudah berangkat yang beli koran sampai pukul 08.00 WIB. Ada 270 buah koran, ada majalah dan segala macam. Nah setelah itu antar lagi makanan ke Kodam,ke warung-warung dan habis itu biasa nyari kayu bakar. Sebab cara masak apa kayu bakar," jelasnya.
Menurutnya, langkah tegasnya ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Pihaknya hanya membantu pemerintah daerah untuk melakukan pencopotan terhadap spanduk, poster hingga baliho yang ilegal.
Sehingga bukan hanya baliho HRS saja melainkan baliho lainnya yang memang jelas ilegal.
(dra/tribun-medan.com)