Ambil Langkah Antisipasi, Pemkab Langkat Gelar Rakor Penanganan Konflik
Benih-benih konflik selalu ada sepanjang manusia hidup. Maka dari itu, sebisa mungkin harus diantisipasi.
DOK. Humas Pemerintah Kabupaten Langkat
Sekdakab Langkat Indra Salahudin, saat membuka Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (26/11/2020).
Massa yang dipimpin koordinator lapangan (korlap) Zulkarnaen itu mempertanyakan alasan pihak perkebunan mengeluarkan surat pemberitahuan pembersihan lahan.
“Kelompok tani merasa keberatan atas surat pemberitahuan tersebut,” kata Tupan.
Ketiga, okupasi PTPN ll Kebun Kuala Madu kepada lahan yang dikuasai kelompok Tani Pujakusuma, di Dusun Suko Beno, Desa Kwala Begumit dan Dusun Selipit, Kecamatan Stabat, Jumat (24/7/2020).
“Sekitar 60 orang penggarap berkumpul dan menolak okupasi lahan tersebut. Guna menghindari kerusuhan, Kodim 0203 Langkat melakukan pengamanan,” bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rakor-tim-terpadu-penanganan-konflik-sosial-2020.jpg)