News Video
Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Gadis 15 Tahun Dicabuli 5 Teman Pacar, Aksi di Kebun dan Teras Madrasah
Gerombolan pelaku pencabulan terhadap anak usia di bawah umur ditangkap polisi. Sebanyak lima pelaku telah diamankan polisi.
Sementara Syahrul Bariah yang merupakan anak tunggal ini mengaku hanya mengikuti apa yang diminta kekasih.
Saat itu dia tidak bisa menolak perintah dari Ryan.
"Aku disuruh dia megangkan ikatan leher pas dia pergi beli es, sempat kubukakan karena kasihan.
Aku takut, aku sayang juga sama dia (Ryan)," ungkap Syahrul Bariah yang berpacaran dengan Ryan sudah enam bulan.
Sepasang kekasih ini dicokok personel Unit Polres Binjai atas tindak pidana pembunuhan Yuliza (17).
Kedua pelaku, Ryan Afrishak (18) warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur dan Syahrul Bariah (19) warga Desa Pulau Kampai, Pangkalan Susu, Langkat.
Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba mengatakan keduanya ditangkap setelah petugas menyelidiki kasus temuan sesosok mayat perempuan di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11/2020).
Pertama kali mayat ditemukan oleh seorang santri yang membawa becak barang.
"Korban Yuliza (17) warga Binjai Timur.
Jenazah korban diduga sengaja dibuang dengan membawanya dengan becak motor barang, karena motor pelaku sempat mogok.
Jadi di tengah jalan, RA menyetop betor santri, curiganya karena wajah korban ditutup, dia langsung kasih info pertama kali," katanya.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya.
Satu unit telepon genggam jenis Android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Dicekoki Pacar Miras hingga Mabuk, Gadis di Bawah Umur Dicabuli 5 Temannya"