Pemprov Sumut Terima Dana Transfer Daerah Lebih dari Rp 7,443 Triliun
Reformasi anggaran harus memegang prinsip cermat, efektif, dan efisien, melalui pembelanjaan untuk kepentingan rakyat.
TRIBUN-MEDAN.com - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima dana transfer daerah lebih dari Rp 7,443 triliun.
Jumlah tersebut dibagi menjadi dana transfer umum sebesar lebih dari Rp 2,994 triliun. Dana ini dialokasikan untuk dana bagi hasil (DBH) Rp 449,398 miliar, dan dana alokasi umum (DAU) Rp 2,545 triliun.
Kemudian, dibagi juga menjadi dana transfer khusus sebesar lebih dari Rp 4,449 triliun, dengan rincian dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp 387,905 miliar, serta DAK nonfisik Rp 4,061 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembendaharaan Sumut pun menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (27/11/2020).
Penyerahan dokumen DIPA dan TKDD tersebut bertujuan untuk dipergunakan pada anggaran belanja 2021 di seluruh satuan kerja dan pemerintahan Sumut.
Pesan Presiden Joko Widodo
Pada kesempatan tersebut, Edy mengingatkan, pesan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia menjadi keharusan bagi semua institusi negara vertikal maupun pemerintah daerah.
“Ini yang harus dikelola dalam kondisi ekonomi yang sulit. Saya minta ada pengawasan khusus untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota melakukan lelang secepatnya,” kata Edy, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Edy pun menekankan tiga hal antisipasi dari dampak pandemi yang menimpa dunia saat ini. Pertama perihal kesehatan rakyat. Meski secara angka penyebaran dalam beberapa pekan terakhir menurun, tindakan antisipasi harus terus dilakukan.
“Kedua, banyaknya pembatasan dan kelambatan ekonomi yang bersifat global saat ini mempengaruhi wilayah kita secara langsung. Jadi harus disiasati, tapi tetap sesuai regulasi. Jangan manfaatkan kondisi ini untuk merugikan negara, juga memperkaya diri dan orang lain,” kata Edy.
Kemudian, pesan ketiga terkait sensitivitas dampak kesehatan dan ekonomi bagi kehidupan sosial masyarakat.
Menurut Edy, warga cenderung mengalami rasa jenuh. Sebab, perekonomian yang melambat membuat pendapatan rakyat semakin tidak menentu dan berpotensi memunculkan konflik.
“Kami tetap fokus pada perbaikan. Ini tugas bersama, lakukan yang terbaik untuk rakyat,” kata Edy.
Di sisi lain, Edy menekankan, reformasi anggaran harus memegang prinsip cermat, efektif, dan efisien. Hal ini dapat diwujudkan dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat.
Maka dari itu, dorongan percepatan pembangunan oleh negara pada masa pandemi menjadi penggerak utama saat ekonomi lesu.
“Jadi dari awal (Desember), harus disiapkan administrasinya, sehingga pada Januari 2021, proyek sudah bisa dikerjakan.
"Kenapa? Karena saat ini rakyat butuh uang segar. Mereka sangat mengharapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) karena pendapatan dari yang lain masih sulit,” kata Edy.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kemenkeu Sumut, Tiarta Sebayang menegaskan, pada dasarnya anggaran negara telah siap. Dengan begitu, tindak lanjutnya dikembalikan kepada seluruh kementerian dan satuan kerja (satker).
“Kami jajaran Kemenkeu melayani 11 kepala kantor layanan di seluruh Sumut, 33 kabupaten dan kota, serta 1 provinsi. Ini bentuk kehadiran pemerintah dengan regulasi pencairan anggaran yang mudah, satu jam selesai. Apalagi sekarang kami buat Surat Perintah Membayar elektronik (e-SPM), mereka tidak perlu terlalu banyak bertemu,” sebut Tiarta.
Edy pun menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD kepada satker dan kepala daerah se-Sumut yang hadir.