Deli Serdang Terkini
Desa di Deli Serdang Mulai Beri Layanan Adminduk, Mulai Cetak KK, Akte Kematian dan Akte Kelahiran
Desa-desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Deli Serdang mulai memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Desa-desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Deli Serdang mulai memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk masing-masing masyarakatnya.
Jika selama ini pelayanan hanya bisa didapatkan utamanya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di Lubuk Pakam sebagai Ibukota Kabupaten namun saat ini beberapa Desa serta Kelurahan sudah bisa melakukan pelayanan secara mandiri.
Hal ini mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya yang domisilinya jauh dari Lubuk Pakam.
Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho menyebut untuk saat ini tercatat sudah ada 19 desa dan 1 kelurahan yang sudah siap dengan pelayanan adminduk tersebut.
Diakui untuk saat ini yang baru bisa didapatkan hanya pelayanan khusus untuk pembuatan atau pencetakan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran ataupun Akte Kematian.
Sementara untuk pencetakan KTP pelayanannya masih di kantornya.
"Sekarang masih 19 Desa dan 1 Kelurahan yang sudah bisa melakukan pelayanannya tapi ini ada mau 20 Desa lagi sedang proses. Desanya sudah ajukan permohonan ke kita. Kalau 1 Kelurahan itu Kenangan Baru (Kecamatan Percut Seituan)," ujar Misran Sihaloho, Selasa (9/9/2025).
Misran menyampaikan layanan ini bisa dilakukan oleh desa-desa saat ini karena mereka sudah memiliki aplikasi Salak Deli yang merupakan singkatan dari Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang.
Setelah dilaunching tahun 2022 saat ini terus diperbaiki layanannya dan disesuaikan. Selain digunakan oleh beberapa desa dan kelurahan aplikasi salak Deli ini juga dipakai oleh Puskesmas-Puskesmas dan RSUD Deli Serdang yang juga bisa mengeluarkan penerbitan akte kematian dan kelahiran.
"Pemohonnya nanti datang ke kantor desa dan oleh operator desa nanti dimasukkan ke sistem Salak Deli. Kami di kantor akan lakukan proses verifikasi dan validasi. Setelah lengkap dan terpenuhi syarat serta nggak ada masalah kemudian baru kita proses akte kematian atau akte kelahiran serta KK barunya," kata Misran.
Misran mengakui saat ini baru 20 desa/kelurahan yang bisa menjalankan layanan adminduk karena sudah siap dari segi alay dan fasilitas pendukung. Biayanya ditampung sepenuhnya oleh desa masing-masing. Desa menyiapkan operator, komputer, printer hingga scanner.
"Untuk satu desa alat-alat ini hitungannya mengeluarkan biaya sekitar 15 sampai 20 juta. Ya tergantung spesifikasi komputer. Tenaga operator harus ada termasuk internet (WIFI). Desa kalau sudah siap untuk hal ini nanti bisa ajukan permohonan ke kita baru nanti kita datang untuk ajari operatornya," sebut Misran.
Khusus untuk layanan pencetakan e KTP, Misran mengaku layanan ini mustahil untuk bisa dilakukan di tingkat Desa. Disebut untuk bisa dibuat di tingkat Kecamatan saja pun sudah cukup baik. Hal ini lantaran untuk pencetakan e KTP berkaitan sama blangko beda dengan layanan adminduk lainnya.
"Kalau untuk layanan KTP harus siapkan anggaran 200 juta untuk dukungan kegiatan itu (per 1 titik Kecamatan). Kalau di desa nggak mungkin (bisa dibuat pelayanannya) karenakan kadang blangko bermasalah (kurang). Tingkat Kecamatan saja bisa dah bagus," sebutnya.
Dari data yang dikumpulkan diantara desa-desa yang sudah bisa memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakatnya yakni Desa Klambir V Kebun, Paya Bakumh, Tandem Hilir I dan Paluh Kurau. Sementara untuk Kelurahan hanya Kelurahan Kenangan Baru. Total di Deli Serdang ada 380 Desa dan 14 Kelurahan.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ditreskrimsus Polda Sumut Endus Dugaan Korupsi pada Kegiatan Sosper DPRD Deli Serdang |
![]() |
---|
Kantor DPRD Deli Serdang Didemo Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan, Berikut Tuntutannya |
![]() |
---|
Camat Biru Biru Diduga Arahkan Para Kades Ikut Bimtek, Rahmat Ngaku Tanda Tangan Dipalsukan Staf |
![]() |
---|
Belum Lama Dibangun, Tembok Pagar Plaza Kuliner Lubuk Pakam Dihancurkan BUMD |
![]() |
---|
Bupati Angkat 59 Guru di Deli Serdang Jadi PPPK, Kontrak 69 Orang Lainnya Tak Disambung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.