Salah Paham, Sabda Tarigan Bacok Imanuel Tarigan di Lapo Tuak

Kesalahpahaman berujung pembacokan terjadi di lapo tuak kawasan Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu, Deliserdang, Kamis (26/11/2020).

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Ist
Pelaku pembacokan di lapo tuak, Sabda Tarigan ditahan di Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kesalahpahaman berujung pembacokan terjadi di lapo tuak kawasan Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu, Deliserdang, Kamis (26/11/2020).

Jansen Imanuel Tarigan (45) warga Desa Rumah Lengo, kini sekarat dan menjalani perawatan di RS Sembiring Kecamatan Deli Tua.

Sementara pelaku yakni Sabda Tarigan (41), yang juga merupakan warga warga Desa Rumah Lengo.

Kapolsek Tiga Juhar, AKP Salija dihubungi Tribun-Medan.com pada Jumat (26/11/2020), menyampaikan hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku Sabda Tarigan membacok korban.

"Masih dilakukan pemeriksaan," ujar AKP Salija.

Ia menyebutkan, Sabda kini sudah diamankan di Mapolsek Tiga Juhar.

Sabda membacok Immanuel di lapo tuak milik Etek Tarigan pada Kamis (26/11/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Hingga kimi belum diketahui pasti alasan Sabda membacok Immanuel.

Namun, pembacokan itu disebut-sebut karena kesalahpahaman antara korban dengan pelaku.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved