Kabar Gembira, Pelaku UMKM dan Kelompok Tani yang Butuh Bantuan Alat Produksi Datangi Disperindag

Disperindag Pemprov Sumut bagi-bagi alat produksi untuk pelaku UMKM dan kelompok tani. Adapun syaratnya cukup mudah

Editor: Array A Argus
Natalin / Tribun Medan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan bantuan stimulus ekonomi peralatan usaha kecil bagi UMKM di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Pelaku UMKM ataupun kelompok tani bisa mendapatkan bantuan alat produksi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Syaratnya pun cukup gampang. Bagi pelaku UMKM atau kelompok tani datang saja ke kantor Disperindag Provinsi Sumatera Utara dengan membawa persyaratan yang diminta.

Adapun syarat yang diminta di antaranya fotokopi KTP ketua kelompok usaha atau individu.

Kemudian, bagi kelompok usaha atau individu wajib menyertakan surat usaha dari kepala desa ataupun kelurahan.

Baca juga: Bantuan Pemkab Sergai Belum Datang, Warga Turun ke Jalan Kutip Sumbangan

"Selain Disperindag beberapa dinas juga ada yang menangani bantuan ini misalnya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan," kata Sekretaris Disperindag Sumut, Fitra Kurnia, Jumat (27/11/2020).

Ia mengatakan, sebagai langkah awal upaya membantu kelompok usaha ataupun kelompok tani, Pemprov Sumut sudah membagi-bagikan alat produksi ini kepada masyarakat bertepatan dengan momen kegiatan Free Market.

Adapun Free Market ini merupakan kegiatan rutin berupa bazar yang diadakan setiap hari Jumat (dua kali dalam sebulan) bagi Usaha Kecil dan Menengah atau UKM dan IKM atau Industri Kecil dan Menengah.

Baca juga: AKHIRNYA Dana UKT Cair, 2.500 Mahasiswa Unimed Segera Terima Bantuan Senin Depan

Pada momen ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membagikan alat angkut pertanian untuk kelompok tani di Desa Gung Pinto, Kabupaten Karo.

Kemudian, ada juga alat produksi untuk petani gula aren, bagi pemilik warung sarapan, pemilik minuman jus, serta pengusaha konveksi.

"Ada bantuan mesin jahit, alat angkut pertanian yang diserahkan Pak Gubernur secara simbolis tadi," ujarnya.

Dia mengatakan, bantuan ini semata-mata diberikan untuk mendongkrak kembali perekonomian pelaku UMKM ataupun kelompok tani yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Kelompok Tani Sambut Bantuan Traktor dari Kementerian, Plt Kadis: Jangan Hanya Ketua yang Pakai

"Jadi hingga akhir tahun, Dinas Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan itu fokusnya hanya untuk penanganan dampak wabah Covid-19," ujarnya.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan untuk mengembangkan usaha dapat mengajukkan permohonan bantuan kepada Disperindag dan dinas lainnya tersebut.

"Selama memang mempunyai kemampuan usaha dan terkena dampak Covid-19.

Pemerintah daerah memberikan bantuan berupa peralatan usaha," ujarnya.(nat)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved