GURU Honorer Hari ini - Login info.gtk.kemdikbud.go.id |Kabar Pencairan BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta
GURU Honorer Hari ini - Login info.gtk.kemdikbud.go.id |Kabar Pencairan BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta
TRIBUN-MEDAN.com - Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau tidak.
Baca juga: LOWONGAN KERJA Pramugari Lion Air, Maskapai Penerbangan Lion Air Buka Lowongan Kerja
Sementara bagi dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi, dapat mengakses pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Akhirnya FPI Bicara Beredar Kabar Habib Rizieq Kabur dari RS Ummi, Hasil Swab Penting bagi Satgas
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subdisi upah (BSU) kepada pada pendidik dan tenaga pendidik (TPK) non-PNS.
Para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer atau tidak, dapat mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.
Dikutip T r ibun-medan.com dari tribunnews, Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer, yang telah T r ibunnews praktikkan:

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru honorer dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
Sementara bagi dosen dan tenaga pendidik jenjang perguruan tinggi, login di pddikti.kemdikbud.go.id.
- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang terverifikasi.
- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
Baca juga: Akhirnya FPI Bicara Beredar Kabar Habib Rizieq Kabur dari RS Ummi, Hasil Swab Penting bagi Satgas
Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta dari Kemdikbud, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus sebagai pendidik dan tenaga pendidik (PTK) non-PNS