KETUA KPK Firli Respons Pernyataan Luhut Panjaitan Pemeriksaan Kasus Edhy Prabowo Jangan Berlebihan

KETUA KPK Firli Respons Pernyataan Luhut Panjaitan Pemeriksaan Kasus Edhy Prabowo Jangan Berlebihan

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/tribunjambi
KETUA KPK Firli Respons Pernyataan Luhut Panjaitan Pemeriksaan Kasus Edhy Prabowo Jangan Berlebihan 

TRIBUN-MEDAN.com - KETUA KPK Firli Respons Pernyataan Luhut Panjaitan Pemeriksaan Kasus Edhy Prabowo Jangan Berlebihan.

Menteri Ad Intertim KKP Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tak berlebihan memeriksa Edhy Prabowo.

Baca juga: Pengedar Narkoba Simpan Ganja di Bawah Tempat Tidur Rumah, Polisi Turut Temukan Sabu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak melakukan pemeriksaan secara berlebihan dalam menangani perkara korupsi.

"Kalau diibaratkan obat, pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya, jadi tidak ada yang berlebihan," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).

Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan (maritim.co.id/tribunnews.com)

Firli mengatakan, tidak ada istilah pemeriksaan yang berlebihan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya dari orang yang periksa.

Firli pun tidak bisa memastikan apakah sebuah pemeriksaan dapat berjalan singkat ataupun memakan waktu berjam-jam.

"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan itu cukup 1 jam, apa cukup 2 jam, apakah cukup 3 jam, bukan itu," ujar Firli.

"Tetapi yang paling esensial adalah sejauh mana keterangan yang disampaikan ini ada kesesuaian dengan keterangan-keterangan saksi yang lain," sambung dia.

Baca juga: Bahaya Menguap dan Tertawa Terlalu Lebar, Bisa Terjadi Dislokasi Sendi Rahang

Baca juga: Menyeruak Spekulasi Absennya Andre Taulany di Reunian OVJ, Mulai Alasan Sakit, Desas-desus Konflik

Firli melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan KPK juga dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Sebab, hasil kerja penyidik nantinya akan diuji oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: LISTRIK Gratis PLN Bulan Desember, Cara Akses Token Listrik Gratis dan Diskon, Login www.pln.co.id 

"Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap. Selanjutnya, diuji kembali di dalam pemeriksaan peradilan jadi saya kira itu yang ingin saya sampaikan, tidak ada yang berlebihan," kata Firli.

Diberitakan sebelumnya, Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim berpesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK  menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

 Diketahui, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved