TERNYATA Massa yang Menggeruduk Rumah Menko Polhukam Mahfud MD Protes Pemeriksaan Habib Rizieq

TERNYATA Massa yang Menggeruduk Rumah Menko Polhukam Mahfud MD Protes Pemeriksaan Habib Rizieq

Editor: Tariden Turnip
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
TERNYATA Massa yang Menggeruduk Rumah Menko Polhukam Mahfud MD Protes Pemeriksaan Habib Rizieq. Massa yang berpakaian putih dan berpeci menggeruduk rumah Ibunda Menkopolhukam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020). 

"Kalau di Madura ini, misal sudah merah, ya murah," ucapnya

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kedatangan massa ini untuk memberikan aspirasi perihal kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap massa yang sudah melakukan demo tersebut karena dikhawatirkan masih melakukan kerumunan.

Menurut dia, pada masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai membuat kerumunan.

"Mereka datang untuk memberikan pernyataan sikap," tutupnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merespons aksi demo di rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020).

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, suasana di sekitar rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan saat ini telah kondusif.

"Sejauh ini pasca kegiatan imbauan oleh Kapolres Pamekasan dan jajarannya, (lokasi) sudah kondusif," jelasnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan massa yang datang dengan menggunakan truk itu hanya 5 menit berada di lokasi tersebut.

"Hanya berlangsung 5 menit, (massa) naik kendaraan kembali," kata dia.

Sementara itu, Truno menegaskan tidak ada kerusakan di kediaman Menko Polhukam tersebut.

"Tidak ada kerusakan. Itu kegiatan yang spontan dan langsung ditangani Kapolres Pamekasan dalam waktu 5 menit diimbau sudah kembali menaiki kendaraan masing-masing," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi apapun.

"Untuk menjaga kondusifitas wilayah Jatim, ayo jogo Jawa Timur," imbaunya.

Sekadar diketahui hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait pelanggaran kerumanan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved