Kurir Sabu Asal Palembang Ditembak Mati

Polisi Buru Bandar Sabu 30 Kg Berinisial Black, Dapatkan Identitas dari Hasil Tracing Handphone

"Kita buktikan bahwa barang bukti narkoba atau sabu ini dibawa ke Palembang, ini jaringan baru yaitu Malaysia, Aceh, Medan, Palembang," tuturnya.

TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memaparkan tangkapan 30 Kg shabu di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu bandar pemilik sabu 30 kilogram berinisial Black yang masih DPO. 

Pria yang akrab disapa Black ini merupakan otak jaringan kurir Abdu Rahman (25) warga Palembang yang ditembak mati petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menerangkan bahwa pihaknya berhasil melacak keberadaan Black dari tracing di HP milik Abdu Rahman berjenis iPhone XI Promax.

"Adapun pemilik barang sudah kita ketahui indentitasnya dan kita akan segera melakukan pengejaran kepada pelaku tersebut sebagai pemilik barang. Pemilik barang sabu 30 kg ini sudah kita ketahui identitasnya dari hasil racing dari handphone milik tersangka AR lalu kita tinggal melakukan pengejaran terhadap pelaku yang insialnya disebut Mr Black," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).

Dimana dari hasil keterangan tersangka Abdu Rahman memperoleh sabu tersebut pria yang akrab disapa Black yang masih DPO.

"Selanjutnya petugas melakukan pengejaran kepada Black ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayam," ungkapnya. 

Namun di dalam perjalanan, tersangka Abdu Rahman melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka. 

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pertolongan pertama dan dalam perjalan tersangka Abdu tidak terselamatkan lagi dan oleh Dokter RS Bhayangkara dinyatakanatakan meninggal dunia," tuturnya. 

Ia menyebutkan bahwa pelaku menggunakan modus baru dengan menaiki pesawat menggunakan 7 identitas. 

"Kemarin Polrestabes Medan telah berhasil melakukan penindakan sekaligus penangkapan terhadap pelaku utama dan ini adalah modus baru dimana pelaku kejahatan datang ke Medan menggunakan pesawat terbang. 
Tersangka ke Medan dengan pesawat dengan memiliki 7 identitas milik tersangka, kemudian handphone dan sejumlah uang," tuturnya.

Bahkan, Martuani menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan jaringan baru narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Palembang.

"Kita buktikan bahwa barang bukti narkoba atau sabu ini dibawa ke Palembang, ini jaringan baru yaitu Malaysia, Aceh, Medan, Palembang," tuturnya.

Martuani menjelaskan pelaku ditangkap pada 1 Desember 2020 di Lobi salah satu Hotel di Jaan Balai Kota Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. 

"Pada hari Selasa 1 Desember 2020 sekira Pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di Lobi salah satu hotel di Medan Barat dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar sabu seberat 30000 Gram," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari 4 tersangka lainnya yang ditangkap terlebih dahulu pada 17 November 2020 dengan Barang Bukti 4,8 ons. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved