BABAK Baru Eggi Sudjana Dipanggil Polisi Hari Ini, Tersangka Kasus Dugaan Makar Seruan People Power
Polda Metro Jaya memanggil Eggi Sudjana untuk keperluan melengkapi berkas kasus dugaan makar atas seruan people power.
Surat itu juga ditujukan kepada Kapolri saat itu, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, melalui surat tersebut kliennya mempertanyakan apakah Presiden Jokowi merasa terancam digulingkan dari pemerintahan atas seruan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana.
Selain itu, menurut Alamsyah, presiden seharusnya menginstruksikan polisi untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut karena tidak ada bukti untuk menetapkan Eggi sebagai tersangka.
"Kalau dia (Presiden Jokowi) tidak merasa terganggu atau digulingkan, mohon perlindungan hukum dan dihentikan penyidikannya. Mohon diklarifikasi, sehingga dia tidak berstatus tersangka," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Baca juga: Polisi Masih Kejar 4 Perampok di Angkot Medan-Belawan, Begini Kondisi Terbaru Tiara Handayani
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuntaskan Kasus Lama, Polisi Panggil Eggi Sudjana Tersangka Kasus Makar
Baca juga: Ijeck Beri 3 Pesan kepada Bobby Nasution jika Terpilih Jadi Wali Kota Medan
Baca juga: Ketika Nama Karni Ilyas Disebut-sebut dalam Kasus Dugaan Pengalihan Aset Tanah 30 hektar di NTT
BABAK Baru Eggi Sudjana Dipanggil Polisi Hari Ini, Tersangka Kasus Dugaan Makar Seruan People Power