4 Hari Jelang Pilkada Sumut

Kapolda Irjen Martuani Sormin Ultimatum Anggotanya yang Terlibat Dukung Mendukung di Pilkada

Bukan hanya sanksi administrasi, ketahuan dukung mendukung pasangan calon juga akan membawa malapetaka bagi oknum polisi.

Penulis: Satia |
HO / Tribun Medan
Irjen Martuani Sormin 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan kepada seluruh jajarannya agar bersikap netral dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di 23 Kabupaten/Kota, pada 9 Desember mendatang.

Ia meminta tidak ada satupun anggota Polri terlibat dapat dukung mendukung pasangan calon kepala daerah. Jika ketahuan, akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada masing-masing personel.

Bukan hanya sanksi administrasi, ketahuan dukung mendukung pasangan calon juga akan membawa malapetaka bagi oknum polisi.

Sebab, sanksi pemecatan juga dapat diberikan kepadanya, bila ketahuan dukung mendukung di Pilkada serentak ini.

"Sudah pasti ada sanksi yang diberikan," kata dia, usai memimpin apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan pilkada serentak tahun 2020 di lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (5/12/2020).

Dalam upacara ini, Martuani Sormin melepas keberangkatan 713 personel, yang ditugaskan atau Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Kepulauan Nias dalam membantu pengamanan Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Sebab, Polda Sumut memetakan bahwa Kepulauan Nias rawan akan terjadi kerusuhan jelang Pilkada, pada 9 Desember mendatang. Irjen Pol Martuani Sormin tidak ingin adanya gesekan terjadi di masyarakat, akibat berbeda pilihan.

Untuk itulah, ia berharap masyarakat cerdas dalam menentukan pilihan dan tidak melakukan kerusuhan dengan cara menyebarluaskan berita bohong.

Selain itu, ia berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan saat berada di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Di mana, masyarakat wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak antar sesama saat berada di dalam TPS. 

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved