Beredar Kabar Kotak Kosong Menang di Pilkada Humbahas 2020, Ini Penjelasan KPU

Media sosial diramaikan kabar yang menyebutkan bahwa kotak kosong menang di Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas) 2020.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Gerakan masyarakat Humbahas mengadang Petahana dengan 1000 kotak kosong 

TRIBUN-MEDAN.com, HUMBANG HASUNDUTAN - Media sosial diramaikan kabar yang menyebutkan bahwa kotak kosong menang di Pilkada Humbang Hasundutan (Humbahas) 2020.

Diketahui, Pilkada Humbahas 2020 diikuti pasangan calon tunggal, yakni petahana Dosmar Banjarnahor-Oloan Nababan.

Terkait kabar kemenangan kotak kosong ini, Tribun-medan.id meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbahas.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Kabupaten Humbahas Voker Tamba menuturkan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan informasi penghitungan suara sementara karena programnya sedang error.

"Belum bisa kita katakan.

Hingga saat ini, sirekap dari kecamatan pun belum masuk kepada kita, karena sirekapnya lagi error," ucap Voker Tamba saat dikonfirmasi pada Rabu (9/12/2020) malam.

Terkait adanya kemunculan di media sosial tentang persentase kemenangan kotak kosong, ia menyampaikan bahwa data tersebut dari para saksi di TPS.

"Kalau data yang ditampilkan mereka itu kan dari data saksi itu.

Saksi mereka.

Nah, kalau data kita kan masih diproses rekapitulasi semua.

Jadi belum bisa," sambungnya.

Ia menyampaikan bahwa data valid nanti akan diperoleh setelah adanya rekapitulasi kabupaten.

"Kepastiannya kan nanti kalau sudah rekapitulasi di Kabupaten, baru itulah yang resmi," lanjutnya.

Ia juga menuturkan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan pun belum berlangsung sehingga pihaknya belum bisa melakukan rekapitulasi di kabupaten.

"Walaupun itu mereka dapatkan dari TPS, itu kan data dari saksi mereka.

Untuk informasi dari KPU kan belum bisa.

Rekapitulasi di Kecamatan aja belum berlangsung," lanjutnya.

"Besok kita rapat kapan kita rekap di kecamatan.

Jadi dari KPU belum ada karena sirekap ini masih error," pungkasnya.

Baca juga: INILAH Tanggapan Bobby-Aulia Usai Dinyatakan Menang Hasil Hitung Cepat Sejumlah Lembaga Survei

Baca juga: Wagner Damanik Langsung Sambangi Rumah Radiapoh, Ucapkan Selamat Kemenangan

Dinamika Politik Luar Biasa

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa ada dinamika politik luar biasa di Humbahas.

Karena itulah Humbahas termasuk satu dari empat daerah berstatus rawan kericuhan dari total 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan proses Pilkada.

Martuani mengatakan, Polda Sumut sudah petakan empat wilayah tersebut sebagai daerah rawan terjadi kericuhan.

Keempat daerah itu adalah Kepulauan Nias, Kota Medan, Tapanuli Selatan, dan Humbang Hasundutan (Humbahas).

Pilkada Humbahas dipetakan rawan kericuhan karena adanya dinamika politik luar biasa di wilayah tersebut.

Meskipun Pilkada Humbahas hanya diikuti satu pasangan calon alias calon tunggal, yakni calon petahana Dosmar Banjarnahor dan Oloan Paniaran Nababan.

"(Rawan kericuhan) Pertama Kepulauan Nias, kemudian yang kedua adalah Kota Medan. Ketiga Tapanuli Selatan dan yang keempat Humbang Hasundutan (Humbahas)," kata Kapolda, Jumat (4/12/2020)..

"Meskipun di sana (Humbahas) lawan kotak kosong, tapi kelihatannya ada dinamika politik yang luar biasa," imbuh Martuani.

Untuk mengantisipasi adanya gesekan jelang Pilkada, Polda Sumut sudah menjalani koordinasi dengan Kodam I/BB.

Di mana, tujuannya untuk mengamankan seluruh lokasi yang dianggap rawan kerusuhan.

"Dan imbauan saya, siapa pun yang terpilih jadi bupati atau wali kota itu adalah putra terbaik Sumatera Utara," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved