INI 3 Tersangka yang Serahkan Diri, Satu Pernah Doakan Megawati dan Jokowi Berumur Pendek
ADA tiga tersangka kasus kerumunan yang mendatangi Polda Metro Jaya setelah HRS menyerahkan diri dan ditahan di Polda Metro Jaya.
facebook
Tersangka HRS menjalani pemeriksaan di depan penyidik Polda Metro didampingi Nunarman
Pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengemukakan hal itu.
"Yang jelas, praperadilan akan kami lakukan," kata Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Minggu, dini hari sebagaimana dilaporkan Kompas TV.
Menurut Alamsyah, dia akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum FPI soal langkah selanjutnya.
"Besok (hari ini) saya dan tim kuasa hukum akan koordinasi lagi.
Baru kami akan mengambil langkah," ucap dia.
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Kuasa Hukum FPI Beberkan Tiga Tersangka Kerumunan yang Menyerahkan Diri ke Polisi